SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

UIJ: PERSOALAN ANAK YANG DITANGANI BRSPA SUNGGUH LUAR BIASA

(Last Updated On: 22 January 2024)
Kepala BRSPA, Suparmin, MPSSp, ketika memberikan sambutan kunjungan Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Jember ke BRSPA, Sabtu 20 Januari 2024

Sabtu 20 Januari 2024. Rombongan Dosen dan Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Jember (UIJ)  berkunjung ke BRSPA Unit Bimomartani.Rombongan Mahasiswa dari jurusan Administrasi Negara UIJ yang dipimpin oleh Dekan UIJ, Nur Wahdatul Chilmy, melaksanakan Kunjungan edukatif ke BRSPA dalam rangka belajar tentang bagaimana negara hadir dalam penanganan persoalan anak. Sebagaimana dikatakan oleh Ibu Memy, sapaan akrab Dekan UIJ, bahwa saat ini banyak terjadi kasus-kasus keterlantaran dan kekerasan anak, khususnya bullying dan kekerasan di lingkungan keluarga. Untuk itulah perlu kiranya belajar dari best practise yang ada di Yogyakarta.

Dalam paparannya, Suparmin, MPSSp (kepala BRSPA) menyampaikan bahwa tidak mudah menangani berbagai kasus anak, termasuk anak yang mengalami trauma atau depresi akibat kekerasan fisik, seksual, atau Menjadi korban ekploitasi dari orang tua maupun orang lain. Trauma itu sangat mungkin berdampak berkepanjangan.

Ketika anak dengan trauma tersebut menjadi PPKS di BRSPA, peran pekerja sosial dan segenap pengasuh menjadi penting untuk proses rehabilitasinya. Semuanya butuh proses. Penanganan ini harus terpadu. Anak meskipun sudah ada di BRSPA, tidak bisa lepas dari peran orang tua. Untuk itulah, sebelum masuk ke BRSPA, ada kontrak kesepakatan dengan orangtua bahwa orang tua terlibat juga dalam hal penanganan kasus anak.

Dalam proses ini keluarga juga harus disiapkan, dididik tentang parenting. Dibutuhkan peran bukan saja dari BRSPA tetapi dari stakeholder lain yang terlibat.  Sehingga pemahaman keluarga terhadap pengasuhan anaknya menjadi paham dan bisa berkelanjutan sesudah selesai ditangani di BRSPA dan kembali ke keluarga. Ketika keluarga karena suatu sebab memang benar-benar tidak diketahui dan tidak memiliki kapasitas dalam mengatasi permasalahan atau trauma anak, disitulah penanganan BRSPA menjadi pilihan terakhir, sampai dengan maksimal anak berusia 18 tahun. Pernyataan di atas disampaikan Kepala BRSPA, Suparmin, MPSSp ketika menjawab pertanyaan Vita, salah satu dari 30 mahasiswa dari UIJ.

Dalam sambutannya, Ibu Memy menyampaikan apresiasi positifnya mendengar kompleksitas persoalan anak yang ditangani di BRSPA. Di Jember, sampai saat ini belum ada Balai yang menangani persoalan anak sebagaimana BRSPA. Mahasiswa dan dosen yang hadir juga memberikan tanggapan terkait insight persoalan yang disampaikan kepala BRSPA yang sudah menangani persoalan anak mulai dari bayi terlantar, balita terlantar, anak korban kekerasan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan berbagai persoalan anak lainnya. UIJ akan menjadikan pengalaman di BRSPA menjadi referensi yang dibawa untuk menjadi kajian akademis. (*)

Sambutan dari Nur Wahdatul Chilmy, Dekan Jurusan Ilmu Administrasi Negara UIJ
Pose rombongan Dosen dan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIJ di depan kantor BRSPA Bimomartani
385340cookie-checkUIJ: PERSOALAN ANAK YANG DITANGANI BRSPA SUNGGUH LUAR BIASA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website