SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Sejarah Dinas Sosial DIY

Dinas Sosial Propinsi DIY adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang kesejahteraan sosial, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi DIY Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi DIY. Sebelumnya bernama Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial yang merupakan gabungan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi DIY Nomor 5 Tahun 2001.

Sebagai pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2004, telah ditetapkan pula Keputusan Gubernur Nomor 96 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tatakerja Dinas Sosial Propinsi DIY sebagai pengganti Keputusan Gubernur Nomor 102 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Tatakerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Propinsi DIY.

Pada Tahun 2015 dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor. 58 Tahun 2015, Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial.

Pada Tahun 2018 dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial DIY

Selanjutnya pada Tahun 2021 dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial DIY

Lebih lanjut pada Tahun 2022 dalam rangka merevisi struktur organisasi sebelumnya diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Sosial DIY terbaru.