Rapat Koordinasi Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA

Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA terlaksana pada Senin, 10 Desember 2018 di Hotel Jayakarta Yogyakarta. Melalui dana Dekon tahun 2018, kegiatan ini terlaksana dengan tujuan untuk mengkoordinasikan penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) dan Lembaga Rehabilitasi non IPWL. Dalam kesempatan ini bertindak sebagai narasumber adalah dari Dinas Sosial DIY, Kesbangpol DIY, Biro Kesra DIY, Kementerian Sosial RI. Peserta yang hadir dalam kesempatan ini adalah IPWL, lembaga rehabilitasi non IPWL, Dinas Sosial kabupaten / kota di D.I Yogyakarta dan pemangku kepentingan lain.