Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) NAPZA DIY didirikan atas kerjasama antara Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial DIY, untuk mewadahi kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan oleh aktivis, relawan, mahasiswa maupun masyarakat. Dengan ini, diharapkan masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif dalam penyebaran informasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA