PERINGATAN HAN 2023 DI BRSPA SEKALIGUS LAUNCHING PROGRAM “PANDU PERSADA”
Dinas Sosial DIY memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 secara spesial di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Kalurahan Bimomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman dengan mengambil tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Sabtu (22/7/2023).
Melalui tema tersebut, diharapkan setiap anak terutama anak-anak yang kurang beruntung di keluarga tetap terlindungi dan memiliki cita-cita untuk masa depan yang mandiri.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengungkapkan, anak-anak yang berada di Balai RSPA ini merupakan anak kurang beruntung di keluarga, karena itu, di momen peringatan Hari Anak Nasional ini mereka diajak bergembira.
Anak-anak harus diupayakan pemenuhan hak-haknya yaitu hak untuk kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
Kegiatan diisi dengan pentas tarian, Penyerahan piagam penghargaan bagi anak-anak yang beprestasi, penyerahan hadiah lomba-lomba hingga pentas wayang cakruk dengan Lakon “Pandu Persada” atau Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga.
Menurut Endang, di Balai ini anak-anak kurang beruntung dilindungi dengan harapan tetap memiliki cita-cita, impian dan kedepannya bisa hidup mandiri.
“Anak itu kan aset bangsa ya. Maka anak harus kita lindungi, kita amankan. Apa yang sudah kita lakukan ini, harapan ke depannya adalah anak-anak besok bisa hidup mandiri sesuai dengan cita-citanya dan bisa berguna bagi negara. Juga bagi keluarga maupun bagi dirinya sendiri,” kata Endang.
Momen peringatan Hari Anak Nasional ke-39 ini juga spesial.
Sebab, Dinas Sosial DIY meluncurkan inovasi Program “Pandu Persada”.
Menurut Endang, Pandu Persada merupakan kolaborasi terpadu penanganan permasalahan anak dan keluarga, baik di tingkat Provinsi, Pusat maupun Kabupaten/kota berikut mitra Dinas Sosial dan juga masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berperan sangat penting dalam upaya penanganan permasalahan anak sehingga perlu diberi edukasi.
Sebab penanganan permasalahan anak bukan hanya anaknya saja yang direhabilitasi atau dilindungi, tetapi keluarga juga harus diedukasi karena keberhasilan anak terletak di kepengasuhan dan itu berada di keluarga.
Sebab itu, masyarakat diedukasi agar melakukan pola pengasuhan anak secara benar sehingga anak-anak mendapatkan perlindungan atas hak-haknya.
Hak memilki cita-cita, impian dan masa depan untuk mengisi pembangunan di negerinya.
“Jadi anak-anak harus punya cita-cita, anak-anak harus dilindungi dan anak-anak harus sukses,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak DIY, Suparmin mengatakan, saat ini ada 103 anak yang direhabilitasi di balai.
Mereka masuk dengan latar belakang bermacam-macam.
Mulai dari Anak Bayi terlantar, anak balita terlantar, Anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum dari sisi korban, anak dengan kedisabilitasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan anak korban tindak kekerasan.
Problem yang selama ini dihadapi, kata Suparmin, anak-anak sudah mendapatkan perlindungan, Pengasuhan dan rehabilitasi , sudah ditangani secara optimal dan sudah berfungsi social secara baik, akan tetapi dari sisi keluarganya belum siap.
Sebab orang tuanya belum memiliki keberdayaan untuk mengasuh anaknya karena beberapa sebab misalnya karena ketidakmampuan secara ekonomi, fisik, psikis maupun sosialnya.
“Untuk mengatasi Masalah itu Dinas Sosial melalui BRSPA melaunching program “Pandu Persada” (Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga)., dengan program ini kita harapkan anak bareng-bareng kita ditangani dan juga keluarganya,” kata Suparmin.
Setiap permalasahan anak dan keluarga, melalui program tersebut, akan di komunikasikan, dikoordinasikan, dikolaborasikan dan kerjasamakan bersama- sama stakeholder.
Misalnya, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak menangani perlindungan, Pengasuhan dan rehabilitasi social terhadap anaknya, maka Dinas social Kabupaten/kota dapat menangani permasalahan keluarganya,
Apabila keluarga kelayan memiliki rumah yang tidak layak huni maka Dinas social kabupaten/kota dapat mengusulkan program rumah tidak layak huni (RTLH) melalui usulan dengan PUPR.
Dinas Sosial Kabupaten/kota juga bisa memasukkan data keluarga tersebut kedalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data DTKS menjadi database sehingga keluarganya bisa mendapatkan berbagai akses layanan atau bantuan bagi penduduk miskin.
Kemudian dari BAZNAS provinsi maupun kabupaten/kota bisa membantu usaha keluarga yang dipadukan dengan program Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga permasalahan anak dan keluarga bisa ditangani bersama-sama.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, baik provins maupun kabupaten/kota juga dapat berperan memperkuat keberdayaan keluarga.
Dalam Program Pandu Persada juga melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi, swasta melalui CSR nya, pilar-pilar social untuk membantu menangani masalah anak dan keluarga.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dinas Sosial DIY Peringati HAN 2023 di BRSPA dengan melaunching Program “Pandu Persada”, https://jogja.tribunnews.com/2023/07/22/dinas-sosial-diy-peringati-han-2023-di-brspa-dengan-melaunching-program-pandu-persada.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti