SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Penyerahan Serifikat Akreditasi LKS: Lima dari Enam Balai Dinas Sosial DIY Berakreditasi Sangat Baik (A)

(Last Updated On: 30 August 2020)

Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) pada tahun 2019 telah melakukan visitasi dan penilaian standarisasi pada beberapa balai dilingkungan Dinas Sosial DIY. Akreditasi secara pengertian adalah proses penilaian untuk menetapkan tingkat kelayakan dan standarisasi pelayanan lembaga kesejahteraan sosial. Sedangkan poin dalam akreditasi ini adalah standar pelayanan minimal pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial yang meliputi: program, sumber daya manusia, manajemen organisasi, sarana prasarana, proses pelayanan, dan hasil pelayanan. Pada tahun 2020 sekitar bulan Juli hasil daripada akreditasi balai di lingkungan Dinas Sosial DIY telah disampaikan kepada bidang pemberdayaan sosial.

Bertempat di aula timur Dinas Sosial DIY hari Kamis, 27 Agutus 2020, bidang pemberdayaan sosial mengundang beberapa Kepala Balai beserta pejabat terkait di lingkungan dinas sosial DIY dalam rangka penyerahan sertifikat akreditasi LKS. Turut hadir pula kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, SH, M.Si untuk menyerahkan sertifikat akreditasi dan memberikan pengarahan kepada Kepala Balai yang hadir. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dra. Sri Suprapti dalam laporanya menyampaikan hasil akreditasi sebagai berikut:

  1. BRTPD peringkat sangat baik (A)
  2. BPRSW peringkat sangat baik (A)
  3. BRSBR peringkat sangat baik (A)
  4. BRSPA peringkat sangat baik (A)
  5. BRSBKL terbagi dua unit, yaitu:

Unit Bina Karya peringkat baik (B)

Unit Bina Laras peringkat sangat baik (A)

  • BPSTW sudah mendapatkan peringkat sangat baik (A) ditahun 2017

Selain itu dalam laporanya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Suprapti juga menyampaikan bahwa tujuan dari akreditasi ini adalah:

  1. Melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial yang dilakukan oleh LKS
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial oleh LKS
  3. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesejahteraan sosial, dan
  4. Meningkatkan peran aktif pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kulitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Setelah penyerahan sertifikat dari Kepala Dinas Sosial DIY kepada Kepala Balai yang telah diakreditasi, Kepala Dinas Sosial memberikan pengarahan guna peningkatan kualitas pelayanan lagi. Kadinsos Endang Patmintarsih menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kinerja Kepala Balai hingga menghasilkan akreditasi yang hampir semua mendapatkan peringkat sangat baik. Namun Kadinsos Endang Patmintarsih juga menegaskan bahwa kepala balai jangan dulu puas walau hasilnya sangat baik, kualitas pelayanan harus selalu ditingkatkan, ciptakan inovasi dengan berbasis pada penyelesaian masalah. Kadinsos Endang Patmintarsih juga menyampaikan supaya selalu menekankan koordinasi dan kerjasama, tidak bekerja sendiri-sendiri, karena dengan kerjasama banyak pekerjaan berat bisa terselesaikan dengan baik. Kegiatan diakhiri dengan mengucap syukur dan berfoto bersama namun tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Penulis: Heru Cahyo Penyuluh Sosial Bidang Dayasos

78050cookie-checkPenyerahan Serifikat Akreditasi LKS: Lima dari Enam Balai Dinas Sosial DIY Berakreditasi Sangat Baik (A)

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 78 = 86