Pengembangan Kompetensi SDM Security BPRSR Yogyakarta Bekerjasama Dengan Kepolisian Sektor Sleman


Pengembangan Kompetensi SDM Security BPRSR Yogyakarta Bekerjasama Dengan Kepolisian Sektor Sleman Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan di BPRSR Yogyakarta
Faktor keamanan menjadi suatu aspek penting yang harus diperhitungkan demi keberlangsungan pemerintahan yang dijalankan, serta keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Faktor ini berlaku juga untuk instansi pemerintah di lingkup Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY.

Terkait hal tersebut selanjutnya Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sleman sebagai satu institusi yang selama ini memback-up penuh kegiatan terkait pengamanan, dalam Pembinaan Satpam berbasis Sistem Manajemen Pengamanan ( Security Management System ) yang mengacu Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Satuan Pengamanan.

Dimensi ancaman dan gangguan keamanan dari waktu ke waktu kian berkembang dengan beragam risiko dan dampaknya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya kompeksitas persoalan masyarakat (social exclution) telah melahirkan beragam bentuk ancaman dan gangguan keamanan. Globalisasi mendorong semakin ketatnya persaingan, yang implikasi untuk meningkatkan daya saing mengakibatkan segala hal diupayakan, sehingga mendorong terjadinya gangguan keamanan. Beberapa ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan dalam hal ini BPRSR berupa penyelundupan, perusakan, penganiyayaan serta lainnya.
Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan suatu sistem manajemen pengamanan organisasi yang sampai saat ini sudah banyak terdapat berbagai sistem yang sudah diterapkan. Sistem Manajemen Pengamanan adalah bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan Balai dalam mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif.Untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat diterapkan dengan konsisten dan dilaksanakan sesuai dengan tujuannya diperlukan suatu pengelolaan terhadap sistem tersebut.
Tujuan
Pelatihan Sistem Manajemen Pengamanan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Materi :
1. Gambaran Umum Perkapolri Nomor 24 Tahun 2007.
2. Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Satpam.
3. Seragam dan Kartu Anggota Satpam.
4. Praktek penjagaan dan patrol.
5. Pengetahuan Baris-Berbaris.
6. Pengetahuan TPTKP
7. Pengaturan Lalu Lintas
8. Problem Solving

Peserta
Pembinaan ini ditujukan untuk Petugas Keamanan (Satpam) / security di lingkungan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY.