SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Memberi Uang Pada Pengemis Sama Halnya Membiarkan Mereka Tetap Di Jalanan.

(Last Updated On: 11 June 2019)

Sebuah Tulisan Untuk Mengungkap Selalu Adanya Gelandangan Dan Pengemis Di Jalanan.

Memasuki bulan suci ramadhan, permasalahan sosial di sekitar kita ada yang menurun tapi ada pula yang meningkat kuantitasnya. Gemerlap dunia malam yang merupakan tempat pemicunya perederan minuman keras dan prostitusi terselubung mungkin berkurang jumlahnya karena banyaknya razia cipta kondisi yang digelar oleh kepolisian setempat. Namun jumlah pengemis dan jam beroperasinya justru sebaliknya yaitu meningkat. Para pengemis di bulan puasa tentu merasa optimis dengan pendapatannya yang akan meningkat. Hal tersebut dikarenakan pola pikir masyarakat yang juga mempercayai akan mendapatkan pahala yang berlipat ketika memberi uang (bersedekah) pada gelandangan dan pengemis ketimbang memberikan diluar bulan puasa dengan nominal uang yang sama.
Penulis berpendapat bahwa ada dua kelompok masyarakat yang memiliki sikap berbeda terhadap permasalahan sosial gelandangan dan pengemis ini. Kelompok yang pertama adalah masyarakat yang cenderung membiarkan/ masa bodoh dengan semakin banyaknya gepeng. Kelompok ini berdalih bahwa gepeng berhak meminta belas kasihan dari masyarakar yang mampu, sehingga masyarakat juga cenderung memberikan uang pada gepeng yang mereka jumpai di jalanan. Kelompok kedua adalah masyarakat yang cenderung menganggap pengemis sebagai bagian dari penyakit sosial yang harus dibatasi ruang geraknya. Oleh sebab itu gepeng menjadi objek penjangkauan Satpol PP, dan yang tertangkap kemudian dikirim ke panti khusus yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Kelompok kedua ini tentu mendapatkan dukungan pemerintah khususnya pada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang salah satunya adalah sudah terbentuknya Perda DIY No 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Dinas Sosial DI. Yogyakarta memiliki Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) yaitu merupakan panti pelayanan dan rehabilitasi sosial yang menangani permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan eks psikotik atau juga bisa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ini BRSBKL menangani warga binaan sosial sejumlah 300 orang, yang terdiri dari warga eks psikotik 250 orang dan warga gepeng 50 orang.Adapun tempat pemberian rehabilitasi sosial ada di dua tempat, yaitu untuk warga gepeng berada di Jl. Sidomulyo TR IV/369, Bener, Tegalrejo, Yogyakarta dan untuk warga eks psikotik bertempat di Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Bentuk Rehabilitasi Sosial di Balai RSBKL Yogyakarta untuk Warga Binaan Sosial Gepeng dan eks psikotik adalah bimbingan mental, sosial dan keterampilan. Adapun jenis keterampilan tersebut adalah pertanian, perikanan, pertukangan (las, kayu, batu), menjahit, kerajinan tangan dan home industri. Selain itu warga juga disalurkan untuk usaha angkringan. Usaha Angkringan ini BRSBKL Yogyakarta bekerjasama dengan Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta.Semua pelayanan rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk bekal bagi para warga binaan sosial agar bisa hidup secara wajar dan mandiri.Untuk waktu Pelayanan Rehabilitasi Sosial di BRSBKL Yogyakarta adalah selama 1 sampai 1,5 tahun. Setelah mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial, warga binaan yang mampu mengikuti keterampilan dengan baik, maka warga binaan sosial tersebut diberikan kesempatan untuk Paktek Kerja Lapangan di Dunia Usaha.
Kembali pada topik utama tulisan ini, penulis ingin mengungkap hal yang melatarbelakangi selalu adanya permasalahan sosial gepeng di jalanan dan menawarkan solusi cara mengatasinya. Pada dasarnya tidak ada yang tahu persis, alasan orang untuk menjadi pengemis daripada bekerja serabutan yang penting ada upah untuk makan sehari-hari. Menurut selentingan kabar, mereka yang mengemis, karena seringkali ditolak untuk bekerja. Ada pula yang menyatakan kalau mereka yang mengemis, karena tak punya keahlian. Namun, ada pula yang menarik untuk diketahui, yaitu sebuah pernyataan jika mereka yang mengemis karena tidak mendapatkan kepercayaan lagi di berbagai bidang pekerjaan.
Terdapat pula pengemis yang memang sengaja dijadikan sebagai pengemis, karena orang tersebut setiap hari diantar-jemput oleh seseorang yang kemungkinan adalah anak ataupun keluarganya. Terkadang kita jumpai pengemis yang sengaja menyewa anak kecil yang dibiarkan menangis atau diberi obat tidur agar banyak masyarakat yang iba melihatnya. Pengemis itu biasanya beroperasi di dekat lampu lalu-lintas sampai saat ini. Secara fisik memang terlihat bahwa orang itu sudah tidak lagi sanggup untuk bekerja normal. Namun, yang menjadi pertanyaan tak terjawab adalah mengapa harus menjadi pengemis dan mengapa pula orang terdekatnya membiarkan orang tersebut menjadi pengemis?
Melalui perawakan dan muka melas, serta usia senja, mereka pun biasanya mampu mendapatkan recehan hingga lembaran “pesangon” dari masyarakat yang berniat berbagi. Namun, inilah yang menjadi salah satu pendorong terkuat bagi para pengemis untuk masih berkeliaran dan bersikukuh menjadi pengemis. Yaitu, mendapat “dukungan” dari masyarakat sekitarnya.Hal ini yang sebenarnya menjadi dilematis bagi masyarakat. Di satu sisi, masyarakat ingin berbagi, namun di satu sisi apa yang rutin dilakukan oleh masyarakat tersebut akan menjadi bentuk dukungan terhadap tindakan mengemis. Bersedekah memang perbuatan yang mulia. Namun, sedekah yang berujung pada kebiasaan bagi mereka yang memilih sebagai peminta-minta abadi akan membuat mengemis adalah solusi terbaik bagi mereka untuk mendapatkan uang. Lambat-laun, perilaku mengemis dijadikan kebiasaan dan hal terburuknya adalah menjadi profesi. Mereka yang kemudian disebut pengemis berkedok fakir-miskin pada akhirnya menjadi orang-orang yang menyia-nyiakan banyak waktu dan tenaganya untuk mendapatkan uang dengan cara meminta bukan dengan cara menukarkan imbalan uang dengan jasa.
Dalam hal ini, pemerintah mengharapkan bantuan dari masyarakat kepada pengemis bisa dikoordinir melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadaqah (BAZIS), dan bukan diberikan di jalanan/ public area yang malahan bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selanjutnya diperlukan ketegasan pemerintah, karena banyak daerah yang sudah membuat peraturan yang melarang beroperasinya pengemis dan sekaligus melarang masyarakat memberi uang kepada pengemis. Seperti halnya pemda DIY yang sudah memiliki Perda DIY no 1 tahun 2014, jika sudah ada perda seperti ini, maka harus dilaksanakan secara konsisten, termasuk dengan memberi sanksi bagi si pemberi uang/ barang.
Tentu penjangkauan harus dilakukan sesering mungkin, dan mengirim pengemis yang tertangkap ke camp assesmen untuk didata lalu kemudian disalurkan ke BRSBKL. Nah, di sini mungkin program pembinaannya harus ditingkatkan lagi dengan melibatkan banyak pihak, tidak semata Dinas Sosial. Psikolog, tokoh agama, BAZIS, motivator, juga harus dilibatkan. Pembinaan yang dilakukan balai rehabilitasi harus berjangka panjang, karena setelah dikarantina, para pengemis akan dilepas ke masyarakat namun harus tetap dalam pemantauan tim pembina, sampai diyakini mereka telah betul-betul mampu mandiri dengan pekerjaan barunya. Jelas biayanya akan cukup besar dan tidak tertutupi dari anggaran pemerintah semata. Maka perlu partisipasi dari BAZIS, lembaga swadaya masyarakat, serta kalangan perusahaan dari dana corporate social responsibility-nya.
Dengan rangkaian program dan kerjasama lintas sektoral seperti diatas, harapan dan tujuannya tentu gelandangan dan pengemis sudah tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan. masyarakat cukup menitipkan uang/ barang melalui Dinas Sosial, LKS atau BAZIS yang nanti menyalurkannya pada mantan pengemis yang jadi binaannya.

oleh: Heru Cahyo Romadhon, S.Tr.Sos

55720cookie-checkMemberi Uang Pada Pengemis Sama Halnya Membiarkan Mereka Tetap Di Jalanan.

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

3 thoughts on “Memberi Uang Pada Pengemis Sama Halnya Membiarkan Mereka Tetap Di Jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 9 + 1 =