SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KUNJUNGAN KOMISI E DPRD JATENG DAN DINAS SOSIAL JATENG KE BALAI REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA DAN LARAS DINAS SOSIAL DIY

(Last Updated On: 15 March 2022)

Sleman – Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 14 Maret 2022 melaksanakan Kunjungan Kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Dina Karya dan Laras Dinas Sosial DIY di unit Bina Laras Purwomartani, Kalasan, Sleman dalam rangka mendapatkan data dan informasi tentang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial dalam masa Pandemi Covid-19. Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh 23 orang anggota dewan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E Propinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid, S.Pd.I didampingi Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, ST,MM.

Kepala Balai RSBKL dalam sambutannya menjelaskan tentang pelayanan yang ada di Balai RSBKL serta penanggulangan Covid-19 di dalam balai. Kemudian dilanjutkan oleh pemaparan profil balai oleh Drs. Sutoyo selaku Koordinator Pekerja Sosial.

Selanjutnya dilanjutkan pemaparan mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi covid-19 di balai oleh Suryatmiati, S.H. Dalam paparannya, beliau menerangkan jumlah PMKS dalam balai yang terdampak positif covid-19 dari tahun 2020 hingga 2022 adalah 63 orang serta PMKS meninggal terdampak covid-19 2 orang. Hal ini dilatar belakangi oleh sarana prasana, SDM pendamping dan tenaga kesehatan serta perlengkapan dan bahan obat-obatan vitamin yang terbatas.

Dari masalah tersebut, Ibu Suryatmiati menjelaskan penanganan dalam balai melalui tiga langkah yaitu preventif, kuratif dan promotif. Penanganan preventif berupa membuat surat edaran nota dinas tentang himbauan menjaga protokol kesehatan, SOP penerimaan PPKS dan kunjungan/tamu, serta SK Tim Satgas Covid-19. Penanganan kuratif berupa bertindak cepat mempersiapkan ruang isolasi yang dibagi menjadi 3 zona yaitu zona merah untuk PMKS positif, zona kuning untuk PMKS bergejala dan zona hijau untuk PMKS negatif atau tidak tertular, pemberian obat sesuai gejala serta menjalin koordinasi dengan lintas instansi. Langkah terakhir yaitu promotif berupa melakukan edukasi kepada pegawai dan PMKS tentang covid-19, senam dan berjemur, penyemprotan desinfektan, serta kerja bakti melalui program jumat bersih. Dari kunjungan tersebut diharapkan pihak Komisi E DPRD dan Dinas Sosial Jawa Tengah dapat mengambil manfaat mengenai penangan pandemi covid di Balai RSBKL Dinas Sosial DIY.

 

362120cookie-checkKUNJUNGAN KOMISI E DPRD JATENG DAN DINAS SOSIAL JATENG KE BALAI REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA DAN LARAS DINAS SOSIAL DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 37 − = 28