KUNJUNGAN KERJA PSPA DHARMA SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR KE BRSPA DISSOS DIY
Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinas Sosial DIY menjadi salah satu tujuan yang menarik untuk djkunjungi oleh institusi lain, khususnya dalam bidang rehabilitasi social dan pengasuhan anak, sebagai pembanding ataupun study tiru. Tepatnya pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 telah datang berkunjung dari Panti Sosial Pengasuhan Anak Dharma, Samarinda, Kalimantan Timur ke Balai RSPA Dinas Sosial DIY.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai RSPA unit Gunungkidul yang beralamatkan di Jl. K.H. Agus Salim No.117, Ledoksari, Kepek, Wonosari, Rombongan sebanyak 4 orang dipimpin oleh kepala PSPA Dharma, Ibu Salawati, S.Sos, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala BRSPA, Bapak Suparmin, MPSSp beserta jajaranya.
Setelah pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya giliran Kepala Balai RSPA menyampaian paparan sekilas dan selayang pandang mengenai profil Balai. Disamping itu Suparmin, MPSSp, juga menyampaikan strategi dan terobosan baru dalam hal penerimaan rujukan anak, baik dari tokoh masyarakat, ataupun lembaga sosial dengan terlebih dahulu dilakukan rapat atau case conference, sebelum anak diterima di balai, dengan mengundang para pihak terkait atau jejaring.
Dalam pertemuan tersebut dibangun kesepakatan dan komitmen Bersama antara BRSPA dengan pihak terkait dalam penanganan anak dan keluarganya. Suparmin, MPSSp mengatakan bahwa apabila anak ditangani tetapi keluarganya sebagai sumber permasalahan tidak di tangani maka penanganan anak tidak akan optimal, sehingga diperlukan komitmen dari berbagai pihak untuk membantu menangani permasalahan anak dan keluarganya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing pihak, Penanganan permasalahan anak akan menjadi ringan serta cepat teratasi termasuk problematika keluarganya, sehingga kedepan diharapkan apabila permasalahan keluarga dapat tertangani dengan baik, maka anak dapat segera kembali berada dipangkuan orang tuanya, karena pengasuhan yang terbaik bagi anak adalah dalam keluarga.
Dalam sesi berikutnya adalah tanya jawab, Salawati, S.Sos, M.Si, menyampaikan permasalahan dari PSPA Dharma yaitu minimnya SDM disana, dimana pengasuh berjumlah 11 orang mengampu 70 klien, dan kendala terbesarnya yaitu adanya anak disabilitas yang secara SDM dan sarana prasarana belum mendukung serta pengawasan terhadap anak – anak laki – laki dan perempuan yang tinggal dalam satu tempat, memerlukan pengawasan yang ekstra ketat Pertanyaan lain yaitu bagaimana cara mengumpulkan orang tua anak–anak supaya dapat hadir jika diperlukan untuk hadir. Dalam menanggapi permasalahan dari PSPA Dharma, Suparmin MPSSp memberikan solusi untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada pegawai tentang penanganan anak-anak disabilitas. Peningkatan kapasitas pegawai tersebut, dapat dilakukan dengan memanfaatkan narasumber yang ada di Dinas Sosial Provinsi atau bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial swasta yang menangani anak disabilitas untuk Menjadi narasumber atau bekerja sama dengan perguruan tinggi. Sedangkan cara utuk mengumpulkan orang tua adalah dengan melakukan kegiatan parenting bagi orang tua klien. (Nurhayati Winarto Putri)