SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KIE ABH : PENTINGNYA POLA ASUH TEPAT UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI TANGGUH YANG TIDAK TERJERUMUS PADA KENAKALAN REMAJA

(Last Updated On: 11 August 2022)
KIE ABH Kamis, 30 Juni 2022
KIE ABH Selasa, 28 Juni 2022

Munculnya dekadensi moral alias degradasi moral atau kebanyakan orang menyebutnya kemerosotan moral pada remaja adalah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Permasalahan ini timbul karena beberapa faktor, salah satunya adalah pengaruh globalisasi yang menyebabkan pengaruh dari berbagai belahan dunia dengan mudah masuk ke Indonesia. Globalisasi adalah proses penyeragaman segala sesuatu termasuk budaya sehingga tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Globalisasi tentunya ibarat pisau bermata dua, di satu sisi berdampak positif tapi di sisi lain berdampak negatif. Dampak negatif tersebut antara lain terjadinya degradasi moral pada remaja.

Salah satu bentuk degradasi moral yang muncul yaitu kenakalan remaja atau Juvenile Deliquency. Kenakalan remaja adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial atau penyakit sosial. Ada dua jenis penyimpangan sosial yakni yang sifatnya bisa dimaafkan dan tidak bisa dimaafkan/ditoleransi. Bisa dimaafkan apabila kenakalan remaja tersebut tidak melanggar norma hukum sedangkan tidak bisa dimaafkan apabila perbuatan tersebut melanggar norma hokum yang ada atau kriminalitas.

Berbagai macam kenakalan remaja seperti tawuran, vandalisme, narkoba, oplosan, seks bebas, dan termasuk kejahatan jalanan yang semakin banyak terjadi. Kasus kejahatan anak di jalanan menjadi suatu keprihatinan masyarakat, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut data dari catatan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Yogyakarta, kasus kenakalan remaja yang terjadi, termasuk tindakan kejahatan anak di jalanan di Yogyakarta selama dua sampai tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Merespon situasi tersebut Dissos DIY selaku perangkat daerah di DIY yang memiliki unit pelayanan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) turut melakukan aksi preventif dalam upaya menahan laju peningkatan angka kejahatan remaja. Mengingat perilaku tidak bisa terlepas dari dengan pola asuh keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

Selasa dan Kamis, 28 dan 30 Juni 2022, Dinas Sosial DIY telah melaksanakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum bagi OPD kab/ kota terkait, PSKS, Tim PKK Kapanewon wilayah Kota Yogyakarta, dan Kab. Bantul. Hari Selasa, kegiatan dilaksanakan di Hotel Rich Jogja, dengan narasumber dari BBPPKS Reg 3 Kemensos, dan SMK Budi Luhur, serta dibuka oleh Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial. Sedangkan untuk hari Kamis, kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Ambarukmo Jogja, dengan narasumber dari BBPPKS Reg 3 Kemensos, LPKA Yogyakarta, dan BPRSR Dinas Sosial DIY, serta dibuka oleh Kepala Dinas Sosial DIY. Kegiatan ini lebih spesifik mendiskusikan tentang pentingnya pola asuh yang tepat untuk mewujudkan generasi hebat yang memiliki kontrol kuat untuk tidak terjerumus pada kenakalan remaja.

Penulis :
HERU CAHYO ROMADHON , S.Tr.Sos
(Penyuluh Sosial Dissos DIY)

367570cookie-checkKIE ABH : PENTINGNYA POLA ASUH TEPAT UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI TANGGUH YANG TIDAK TERJERUMUS PADA KENAKALAN REMAJA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website