SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KEPALA DINAS SOSIAL DIY MENJADI KEYNOTE SPEAKER TALKSHOWDALAM RANGKA HUT DIFAGANA KE-5 TAHUN 2022

(Last Updated On: 6 December 2022)
Dokumentasi Dinas Sosial DIY

Tak terasa usia Difagana telah memasuki usia ke-5 tahun, usia yang masih muda dan memerlukan perhatian untuk pengembangan kapasitas anggota serta membumikan inklusifitas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Lahirnya Difagana di DIY tidak terlepas dari bencana erupsi Merapi Tahun 2010 yang berdampak pada penyandang disabilitas di lokasi bencana. Pascabencana tersebut, Dinas Sosial DIY menyelenggarakan program pendampingan sosial korban bencana termasuk korban bencana yang mengalami disabilitas. Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan ketidakpuasan para penyandang disabilitas korban bencana terhadap kinerja sukarelawan dan pendamping sosial yang notabene bukan penyandang disabilitas. Mereka dianggap kurang mampu memahami, mengomunikasikan, dan memetakan dengan baik kebutuhan kaum disabilitas korban bencana. Program penanggulangan bencana pun akhirnya kurang sensitif dan aksesibel. Di sisi lain, penyandang disabilitas masih menjadi objek pemberian layanan atau bantuan karena dipandang tidak berdaya ketika terjadi bencana. Akibatnya, partisipasi penyandang disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana masih rendah, ungkap Endang Patmintarsih, SH M.Si selaku Kepala Dinas Sosial DIY saat membuka dan hadir menjadi Keynote Speaker kegiatan talkshow memperingati hari ulang tahun Difagana yang kelima Tahun 2022, dengan mengusung tema “Inspirasi untuk Negeri”. Leave No One Behind (tidak meninggalkan siapa pun).

Menurutnya, Apa yang awal kita lakukan tidak mudah, mengajak teman komunitas itu tidak mudah, maka berbuatlah terus, lebih kreatif dan terukur untuk penanggulangan bencana. Kini eksistensi Difagana telah diakui baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam pertemuan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Pasifik (UNESCAP) yang membawa isu disabilitas, Indonesia dengan bangga menunjukkan kepada delegasi 53 negara anggota, 9 negara asosiasi, negara pengamat, Badan PBB lainnya serta organisasi masyarakat sipil tentang DIFAGANA. Adanya DIFAGANA merupakan wujud Indonesia telah melaksanakan “Deklarasi Jakarta” dalam pembangunan yang inklusif disabilitas. Sebagai warga negara Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, tentu kita bangga karena dari Yogyakarta bisa berbuat untuk internasional. Pencapaian keberhasilan Difagana masuk dalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, juga merupakan salah satu pengakuan bahwa yang telah dilakukan oleh Pemda DIY melalui Dinas Sosial DIY membuktikan outcame/manfaat yang luar biasa dirasakan oleh masyarakat baik di DIY maupun masyarakat di luar DIY seperti di Lombok dan Sulawesi Tengah.

Senada dengan hal tersebut, narasumber lain yaitu M. Taufik AR selaku ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) menyatakan bahwa upaya pencegahan/fase kesiapsiagaan pasca erupsi Merapi 2010 menghadirkan rencana kontijensi (rekon) dan uji rekon dengan penyamaan sudut pandang, membuka ruang konsolidasi lebih intens dengan organisasi/penggiat disabilitas lainnya. Sehingga inklusifitas tidak hanya hadir pada sekmen pemerintahan saja, tapi juga pada fasilitas umum lebih aksesibel. Kolaborasi yang inklusi saat menyusun rancangan Peraturan Gubernur DIY tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Tahun 2022-2027 untuk memasukkan segala aspek, termasuk disabilitas. Usia lima tahun Difagana merupakan kesempatan untuk trasformasi/perubahan, dengan pengembangan ketrampilan anggota, peningkatan kapasitas penanganan bencana, dan memperkuat jaringan. Warga berdaya ditandai dengan keikutsertaan seluruh elemennya dalam upaya membantu sesama, solidaritas, keguyuban, gotong royong, dan kebersamaan termasuk keterlibatannya di penanggulangan bencana.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Agus Priyanto, S.K.M, M.Kes selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan DIY yang juga menjadi narasumber kegiatan talkshow, bahwa siapnya Difagana diindikasikan pada sumber daya yang dimiliki, skill/ketrampilan, sikap sehat (kemauan belajar, menjauhi perdebatan, memiliki konsep, bertanggung jawab), dan disiplin. Nyata dalam inspirasi lebih pada gerakan, terus berkembang kemampuan pengelolaan organisasinya, dan untuk mengamankan seluruh cerita sejarah tentang Difagana ini, tulislah buku untuk generasi berikutnya, selain tentang substansi, jauh lebih penting isi buku tersebut, pada penekanan inspirasi, semangat, dan daya juang, imbuhnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial DIY, yang juga merupakan pembina Difagana, Sigit Alifianto, SE, MM dalam kesempatan akhir pemaparan para narasumber menegaskan bahwa Kepala Dinas Sosial DIY sebagai komando perintah strategis, bagi seluruh komponen petugas perlindungan sosial dalam gugus tugas penanggulangan bencana, di Tagana, Pelopor Perdamaian, dan Kampung Siaga Bencana (KSB), beserta para sahabat Tagana (Difagana, Pragana, Rapigana, Lansigana, Satriyo), yang harus kita terjemahkan dengan sinkronisasi progam yang memperhatikan pengembangan pengetahuan, kaderisasi, dan eksistensi brand/nama, serta berkolaborasi dengan balai di lingkungan Dinas Sosial DIY.

Adapun penanggap para narasumber dari talkshow ini, terdiri dari para penggiat kebencanaan atau NGO seperti YEU, SIGAB, SAPDA, Dompet Dhuafa DIY, ASB. RedR dan Ciqal. Satu persatu mereka menyampaikan testimoni, cerita pengalaman berkolaborasi dengan Difagana. Narasi panjang bagi Difagana kedepan yang disajikan dalam talkshow ini, harapannya menjadikan Difagana lebih meningkat, lebih solid, berbuat yang terbaik untuk menginpirasi banyak pihak di banyak daerah. Difagana kita dorong agar menjadi program nasional agar pemberdayaan partisipatif yang inklusi dalam berbagai bidang, khususnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan oleh daerah–daerah lain di seluruh penjuru nusantara.

Peringatan hari ulang tahun Difabel Siaga Bencana (Difagana) yang kelima, diselenggarakan di Pendopo Manggala Parasamya Komplek Pemda II Bantul pada hari Minggu 4 Desember 2022. Diikuti oleh anggota Difagana se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian (TPP/Pordam), dan Pramuka Siaga Bencana (Pragana). Hadir dalam penyelenggaraan tersebut, dari unsur Forkompimda Bantul, Forkompimkap Bantul, Dinas Kesehatan DIY, BPBD DIY, Basarnas DIY, FPRB DIY, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, para Pembina Tagana DIY, dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY, serta para penggiat disabilitas maupun organisasi kebencanaan.

Sunarto selaku ketua panitia pelaksanaan, menyampaikan maksud diadakannya peringatan ulang tahun Difagana, ialah untuk menunjukkan eksistensi/keberadaan Difagana kepada masyarakat dan menjadi bagian penting pada kegiatan penanggulangan bencana yang inklusif. Adapun tujuan penyelenggaraan yaitu sebagai momentum refleksi dan konsolidasi bagi Difagana DIY yang sudah berjalan lima tahun, untuk menghadapi tantangan kedepan. Kemudian terbangunnya jaringan yang kuat antar elemen penanggulangan bencana.

Dokumentasi Dinas Sosial DIY

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo menyampaikan bahwa Difagana ini merupakan implementasi dari Pancasila sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan didasarkan pada keikhlasan para difabel untuk menolong dan berpartispasi bermakna untuk pembangunan negeri. Konsep strategis, diawali dengan menumbuhkan inspirasi, sehingga terciptalah progam yang terukur dan relevan, untuk mencapai keberhasilan serta mengukir prestasi.

Pencapaian Difagana tentunya jangan sampai kita sombong dan berhenti berkarya, karena masih banyak hal yang harus kita benahi, kita kembangkan, dan kita improvisasi untuk membumikan inklusifitas dalam rangka memberdayakan dan melindungi kelompok rentan, khususnya saat terjadi bencana. Berbagai langkah strategis telah disiapkan oleh Dinas Sosial DIY yang tentunya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menambah jumlah anggota Difagana yang aktif dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, khususnya di Kalurahan/Kelurahan yang telah dibentuk Kampung Siaga Bencana. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam Pasal 108 ayat 3 disebutkan “Penyandang Disabilitas dapat berpartisipasi dalam penanggulangan bencana”. Amanat undang-undang tersebut perlu kita pedomani, agar penyelenggaraan penanggulangan bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat memenuhi inklusifitas dalam pelaksanaannya. Dirgahayu Difagana Daerah Istimewa Yogyakarta ke – 5, teruslah berkembang dan bermanfaat bagi sesama.

================

AC

373230cookie-checkKEPALA DINAS SOSIAL DIY MENJADI KEYNOTE SPEAKER TALKSHOWDALAM RANGKA HUT DIFAGANA KE-5 TAHUN 2022

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website