SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KEMBALI 14 PNS DINSOS DIY PURNA TUGAS

(Last Updated On: 30 June 2021)

Yogyakarta (30/06/2021).

Selamat berkarya di tempat lain para purna tugas PNS Dinas Sosial DIY. Pengabdian yang luar biasa telah dilakukan. Surat Keputusan purna tugas untuk 14 orang PNS diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial DIY dalam acara penyerahan SK Purna tugas yang diselenggarakan secara daring dan luring.

14 PNS Dinas Sosial DIY tahun ini memasuki masa purna tugas. Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 14 PNS tersebut. Penyerahan SK dilakukan dikemas dengan kehadiran langsung dan daring. Prosesi penyerahan SK dilakukan di Aula Timur Dinas Sosial DIY. Kemasan kegiatan ini dalam rangka mematuhi instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengurangi kerumunan.

Endang, menyampaikan dalam sambutan bahwa PNS Dinas Sosial DIY selepas purna dari ketugasan rutin harus bisa memberikan karya-karya lain di masyarakat tempat tinggalnya. “Jangan nglokro, tetap semangat untuk berkarya di masyarakat”. Dorongan semangat ini disampaikan oleh Kepala Dinas dengan suara berat penuh haru karena terbawa suasana merasa kehilangan dengan purnanya 14 PNS tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno, S.Sos, MA dalam laporannya menyampaikan bahwa PNS yang memasuki purna tugas sebanyak 14 orang. Rincian pegawai yang memasuki pensiun sebagai berikut : Purwoto, SH, Pekerja Sosial BPRSR DIY, Dra. Retno Basundari, MM, Kepala BPRSW, Dra. Suprapti, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos DIY, Drs. Bambang Resopin, Staf Bidang Pemberdayaan Sosial DIY, Dra. Bena Romani, Kepala Seksi PRS BRTPD DIY, Dra. Rr. Siti Sudaryati, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DIY, Fariq, SE, Kepala Subag Keuangan Dinas Sosial DIY, FX Wagimin, Pekerja Sosial BPRSR, Astuti Budiarti, Staf BPRSW DIY, Dallalah, Staf Sub Bagian Umum Dinas Sosial DIY, Subur, Staf Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DIY, Winarti, Staf Subag Keuangan Dinas Sosial DIY, Sri Wardiningsih, Staf Subag Keuangan Dinas Sosial DIY  dan Sarmiji, Staf BRSBKL DIY.

Informasi dari Subag Umum Dinas Sosial DIY menyebutkan bahwa masa kerja terlama 39 tahun 5 bulan ditempuh oleh Subur, Staf Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DIY.

Dalam kesempatan ini setiap pegawai purna diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan, pesan dan pengalaman kerja yang telah dilakukan. Seluruh pegawai purna menyampaikan terima kasih atas kesempatan mengabdi di Dinas Sosial DIY serta permohonan maaf. Termasuk minta diri / berpamitan.

Menanggapi yang disampaikan oleh para purna tugas, Endang menyampaikan trenyuh dan merasa kehilangan. “Pengabdian 39 tahun adalah luar biasa”, kata Endang. Masih kata Endang, “kerja ini adalah amanah dan tanggung jawab, tetapi lebih dari itu mari kita ciptakan suasana kekeluargaan”.
Di akhir acara Kepala Dinas menyampaikan selamat atas purna tugas kepada 14 PNS. “Kami masih membutuhkan ilmu dan keahlian Bapak dan Ibu purna tugas, tolong ditularkan ilmunya untuk pengembangan layanan di Dinas Sosial DIY. Komunkasi mohon masih terus terjalin. Terima kasih untuk semuanya, terima kasih untuk kerja kerasnya”, pungkasnya.

Ditulis oleh : Budhi Wibowo, Kabid Rehsos.

177990cookie-checkKEMBALI 14 PNS DINSOS DIY PURNA TUGAS

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 7 + 3 =