DINAS SOSIAL DIY IKUT SERTA DALAM PENGUSULAN WBK DAN WBBM TAHUN 2021
Dinas Sosial DIY mengajukan pengusulan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021. Selama 2 hari, yaitu tanggal 29 s.d 30 Juni 2021, Dinas Sosial DIY mengikuti kegiatan pendampingan secara Daring. Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Organisasi Setda DIY, sebagai tindak lanjut surat Kementerian PAN dan RB tentang Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Zona Integritas. Hari pertama adalah tentang pengarahan pendampingan dengan narasumber Sekretaris Daerah DIY, Kementerian PAN dan RB RI, Inspektur DIY dan Kepala Biro Organisasi. Hari Kedua memasuki materi teknis pembangunan Zona Integritas tahun 2021. Narasumber Biro Organisasi menyampaikan tentang Area managemen Perubahan, tatalaksana dan pelayanan publik, BKD DIY menyampaikan tentang area SDM, Bapeda DIY tentang area akuntabilitas serta area pengawasan oleh Inspektorat DIY. Peserta yang mengikuti kegiatan sejumlah (tiga puluh sembilan) 39 instansi pemerintah, 2 (dua) diantaranya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial DIY yaitu Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) dan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW). Dinas Sosial DIY akan mengusulkan layanan permohonan pengangkatan anak/adopsi dalam pendampingan serta pengusulan WBM dan WBBM tahun 2021.