SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA LAYANAN DINAS SOSIAL DIY

(Last Updated On: 3 November 2023)

Dinas Sosial DIY melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Adapun  Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan. SKM dapat digunakan  bahan  penetapan  kebijakan  kedepan atas  hasil  Survei Kepuasan Masyarakat yang telah dilakukan serta mendorong dan memotivasi unit pelayananagar selalu menjagadan meningkatkan fungsi dan kinerja pelayanan.

Survei ini dilakukan pada 11 jenis layanan yang ada di Dinas Sosial DIY yaitu:

  1. Layanan Permohonan Informasi Publik
  2. Layanan Pengaduan
  3. Layanan Rekomendasi Ijin Penelitian dan PKL
  4. Layanan Ziarah di TMPN Kusumanegara
  5. Layanan Pemakaman di TMPN Kusumanegara
  6. Layanan Pengangkatan Anak
  7. Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial Penanganan Gelandangan Pengemis melalui Rumah Perlindungan Sosial (Camp Assesment)
  8. Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial melalui Shelter ODHA
  9. Layanan Pemakaman Jenazah Terlantar
  10. Layanan Visum Jenazah Terlantar
  11. Layanan Pemulangan Orang Terlantar

Indikator yang diukur dalam survei ini  diantaranyan adalah: Persyaratan, Prosedur Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Sarana dan Prasarana dan  dan yang terakir Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan.

Berdasarkan survei tersebut Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Dinsos DIY sebesar 87,26  termasuk dalam kategori kinerja B (Baik). 

Sesuai Pergub DIY Nomor 32 Tahun 2019  kategori  nilai Mutu Pelayanan sebagai berikut:

A (Sangat Baik) : 88,31 – 100 , B (Baik) : 76,61 – 88,30, C (Kurang Baik) : 65,00 – 76,60, dan D (Tidak Baik)     : 25,00 – 64,99

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan terjadi konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2020 hingga 2023 pada Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dinas Sosial DIY berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan penilaian dan masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Masukan tersebut sangat bermanfaat untuk kemajuan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan oleh Dinas Sosial DIY.

381560cookie-checkHASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA LAYANAN DINAS SOSIAL DIY

Tentang penulis