SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DISSOS DIY SELENGGARAKAN PERTEMUAN PENDAMPING HOME CARE LU TAHUN 2021

(Last Updated On: 26 May 2021)

YOGYAKARTA (25/05/2021) dinsos.jogjaprov.go.id – Guna mendapatkan masukan serta bahan evaluasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan program pelayanan lanjut usia terlantar/miskin, khususnya yang sudah tidak produktif/potensial, Dinas Sosial DIY menyelenggarakan Pertemuan Pendamping Home Care Lanjut Usia Tahun 2021 sekaligus sebagai wahana halal bihalal dengan Kepala Dissos DIY, Selasa (25/05), di Grand Orchid Hotel Jogja, Jl. Laksda Adi Sucipto Km. 8, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang pendamping Program Home Care Lansia dari 11 LKS-LU se DIY ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H, Msi.

Dihadapan peserta yang hadir, Kepala Dinas menekankan pentingnya dilakukan verifikasi dan validasi (verval) secara periodik terhadap data lansia penerima program Home Care LU oleh para pendamping lapangan. Caranya dengan pemadanan atau menyandingkan data penerima program yang diusulkan masing-masing LKS-LU dengan NIK dan KTP Elektronik yang telah terintegrasi di Kemendagri. Hal ini guna memastikan bahwa penerima manfaat telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat.

Menurut Kepala Dinas, untuk membangun dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan pelayanan sosial bagi lansia harus dimulai dari adanya komitmen yang kuat untuk memperbaiki basis data secara terpadu.

“Dinas Sosial DIY berkomitmen untuk membangun dasar yang kuat, dimulai dari komitmen melaksanakan pelayanan sosial yang terukur, realistis dan terpadu dengan mengedepankan verifikasi dan validasi data secara kontinyu, sehingga permasalahan lanjut usia dapat terintegrasi dalam program terpadu serta solutif,” kata Kepala Dinas.

Lebih lanjut Kepala Dinas berharap kepada para pendamping Home Care Lanjut Usia sebagai mitra Dinas Sosial DIY, agar dapat bersinergi dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pelayanan sosial dan perlindungan lansia saat ini. Dalam hal ini meliputi : (1) membuat verifikasi dan klasifikasi data lansia secara terperinci sesuai format dari Dinas Sosial DIY; (2) segera memproses data lansia yang belum memiliki NIK; (3) mengupayakan data lansia segera diinput pada aplikasi SINK-NG melalui Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing; serta (4) melaporkan update data secara simultan apabila terjadi perubahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sigit Alifianto, S.E, MM dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan pandangan dan pemahanan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan program, bahwa program Home Care LU diprioritaskan bagi Lanjut Usia Terlantar/Miskin, tinggal sendiri (home alone), dalam kondisi sakit menahun ataupun bed ridden, tidak mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari secara mandiri serta terdata sebagai binaan LKS-LU.

Disamping itu, kegiatan ini juga dirasakan sangat penting sebagai sarana untuk memperoleh masukan-masukan yang positif agar pelayanan terhadap lansia miskin/terlantar ke depan semakin maksimal dan optimal.

(SP)

139740cookie-checkDISSOS DIY SELENGGARAKAN PERTEMUAN PENDAMPING HOME CARE LU TAHUN 2021

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 1 = 4