SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DINAS SOSIAL DIY MENGHADIRI MUSYAWARAH PEMBENTUKAN FK TAGANA TINGKAT KABUPATEN/KOTA

(Last Updated On: 2 June 2021)

Setiap masa punya cerita, ada suka ada duka, ada pertemuan dan perpisahan, semua tidak ada yang abadi, termasuk sebuah amanah yang diemban, akan tiba waktunya dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya perlu dipahami bersama bahwa periode kepengurusan diperlukan sebagai kontrol, penataan dan regenerasi. Musyawarah Pembentukan
Forum Koordinasi (FK) Tagana Tingkat Kabupaten/ Kota Masa Bhakti 2021-2024 merupakan agenda tertinggi, sehingga menjadi momentum untuk menggairahkan dan menggelorakan semangat serta menghasilkan komitmen untuk meningkatkan keaktifan personel, bersinergi dalam penanggulangan bencana.

Minggu 30 Mei 2021 merupakan putaran terakhir Dinas Sosial DIY menghadiri musyawarah di Bantul dan Sleman yang sebelumnya pada 25 Mei di Gunungkidul, 20 Mei di Kulon Progo dan 5 Mei di Kota Yogyakarta. Forum Koordinasi (FK) Tagana Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana DIY dan Kabupaten/Kota di DIY, adalah wadah kelembagaan tempat tukar informasi pengalaman, serta koordinasi kegiatan antar anggota Tagana tingkat Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Dinas Sosial DIY selaku Pembina Utama Tagana di Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 dan 29 Tahun 2012, akan melakukan fungsi pembinaan, pengendalian dan pemberdayaan dalam memajukan Tagana, dengan segera akan meyelenggarakan Musyawarah Pembentukan FK Tagana tingkat DIY, melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang Kepala Bidangnya sebagai Pembina Teknis Tagana Dan Kepala Seksi Penanganan Korban Bencana Alam dan Korban Bencana Sosial (PKBA-KBS) sebagai Wakil Pembina Teknis. Nantinya Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan mengirimkan 2 anggota Tagana dari daerahnya masing-masing, menjadi bakal calon Ketua FK Tagana tingkat DIY Masa Bhakti 2021-2024, dengan syaratnya bahwa calon merupakan :

  • Anggota Tagana aktif dan terverifikasi.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Pendidikan minimal SLTA.
  • Usia diantara 20-45 tahun.
  • Tidak pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan.
  • Tidak menjadi pengurus partai politik aktif.
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota relawan organisasi lain di bidang kebencanaan.
  • Mempunyai keahlian khusus penanggulangan bencana dan bersertifikat.

Hasil Musyawarah Forum Koordinasi Tagana tingkat Kabupaten/Kota, telah terpilih Ketua FK Tagana yaitu :

  • Wahyu Setiyanto (Kota)
  • Joko Purnomo (Bantul)
  • Ibnu Wibowo ( Kulon Progo)
  • Rahmad Danaji (Gunungkidul)
  • Poniran (Sleman)

Adapun kelengkapan struktur kepengurusannya, menjadi tugas ketua terpilih untuk menyusunnya dengan pertimbangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Struktur kepengurusan disusun sesuai kebutuhan dilapangan, untuk lebih memudahkan proses koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaannya. Meskipun dengan dinamika dan karakter personil didalamnya, upaya dan kerja keras untuk membangun spririt dan etos sebagai relawan sosial, tentunya harus dibarengi dengan pembinaan yang menyeluruh dan berkesinambungan. (AC)

145680cookie-checkDINAS SOSIAL DIY MENGHADIRI MUSYAWARAH PEMBENTUKAN FK TAGANA TINGKAT KABUPATEN/KOTA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 12 + = 18