SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

WKSBM, DARI, OLEH DAN UNTUK MASYARAKAT

(Last Updated On: 7 August 2019)

Yogyakarta (25/08/2019). “Rembugan” untuk turut serta peduli terhadap masyarakat menjadi ide memanfaatkan kearifan lokal. Satu bentuk kepedulian sesama ini menjadi lebih efektif bila dihimpun dalam Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM). Setidaknya membentuk dan mewadahi peran serta masyarakat melalui WKSBM adalah satu upaya mewujudkan jargon Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Catur Pilar Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Pada akhirnya masyarakat akan menyadari bahwa kesejahteraan bisa diwujudkan dengan prinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat”.

Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta kembali akan melaksanakan Penyuluhan Sosial Tingkat Desa. Sepuluh desa di Kabupaten Gunungkidul akan menjadi lokasi pelaksanaan. Berbeda dengan pelaksanaan penyuluhan sosial tingkat desa di sepuluh lokasi sebelumnya yang mengangkat tema sentral UU nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), sepuluh lokasi saat ini akan fokus pada tema sentral “sithik edhing” untuk mengenalkan masyarakat dan membentuk Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat.

Budhi Wibowo, Kepala Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan bahwa “Penyuluhan sosial tingkat desa ini akan melibatkan berbagai pihak yang memiliki pengetahun dan keterampilan praktek tentang WKSBM”. Untuk menyiapkan keseluruhan proses tersebut, Budhi menyampaikan bahwa telah dilakukan berbagai persiapan. Satu diantaranya adalah Rapat koordinasi.

Bertempat di Aula Timur Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 20 orang terlibat aktif “rerembug” tentang rencana pelaksanaan penyuluhan sosial tingkat desa. Tidak kurang Kepala Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita, Dra. Suprapti, Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras, penyuluh sosial fungsional dan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) serta Drs. Krisyanto hadir sebagai peserta. Mereka yang hadir adalah calon narasumber dan pelaksana kegiatan.

Agus Setyanto, SE, MA, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin atas nama Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan beberapa point penting dalam sambutan dan pengarahan. “Pertama, sebelum membentuk WKSB para pelaku di lokasi yang dalam hal ini adalah para pensosmas diharapkan melakukan pemetaan tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sekaligus Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dapat dimanfaatkan. Kedua, manfaatkan kepedulian masyarakat lokasl untuk mendukung operasional WKSB dan Ketiga, Pensosmas harus bisa menjadi penggerak WKSBM, setidaknya menjadi pengurus”.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa “penyuluhan sosial desa ini setidaknya nanti bisa membentuk 10 WKSBM di 10 dusun untuk ditindaklanjuti di bidang lain Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pengampu dan membina SDM serta fasilitasi pengembangannya”. Dengan demikian sinergi antar bidang di Dinas sosial DIY dan sinergi antar program dapat diwujudkan.

Masih menurut Agus, “pada saatnya nanti diharapkan peran dari WKSBM adalah mewujudkan kesejahteraan dari, oleh dan untuk masyarakat, serta memposisikan masyarakat dalam catur pilar kedua yaitu peran serta masyarakat dalam penananganan permasalahan kesejahteraan sosial”.

Lokasi Penyuluhan Sosial Tingkat Desa tersebut sebagai berikut : Desa Kampung, Desa Rejosari, Desa Salam, Desa Pengkok, Desa Wareng, Desa Candirejo, Desa Nglindur, Desa Jerukwudel, Desa Grogol dan Desa Pampang. Sepuluh lokasi tersebut semuanya ada di Kabupaten Gunungkidul. Pertanyaan yang tersisa adalah “kapan WKSBM terbentuk di desamu?”

Ditulis oleh : Budhi Wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial Dinsos DIY.

58410cookie-checkWKSBM, DARI, OLEH DAN UNTUK MASYARAKAT

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 63 − 58 =