SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

TP PKK DIY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Kejahatan Jalanan di DI Yogyakarta

(Last Updated On: 14 June 2022)
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DIY mengunjungi Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) DIY mengunjungi Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY. Pada kunjungan tersebut, TP PKK DIY meninjau pembinaan yang ada di BPRSR DIY.

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK DIY, GKBRAA Paku Alam mengatakan kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak menjadi satu yang yang disoroti. Keberadaan BPRSR DIY penting untuk melakukan pembinaan agar kejahatan jalanan tidak terjadi lagi. Menurutnya, penanganan kejahatan jalanan bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi dibutuhkan kolaborasi dari berbagai stakeholder, termasuk TP PKK DIY.

“Monggo kita bantu Dinsos DIY untuk menjadi perpanjangan tangan untuk anak-anak kita. Keberadaan BPRSR DIY ini bagus sekali, karena mendampingi anak yang berhadapan hukum selama proses peradilan. Sehingga anak tidak takut dengan proses peradilan,”katanya, Rabu (08/06/2022).

Ia mengapresiasi pembinaan keterampilan yang dilakukan oleh BPRSR DIY, seperti menjahit, las, dan lainnya. GKBRAA Paku Alam menilai potensi anak-anak harus dipublikasikan. Sehingga karya-karya anak bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Untuk itu, ia mendorong agar ada sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak lain.

“Besar harapan kami supaya ketrampilan anak-anak dipasarkan. Tidak hanya jadi pameran di BPRSR saja. Tidak bisa kalau dari hulu ke hilir hanya BPRSR, tentu diperlukan kolaborasikan, bermitra, bersinergi. Tujuan kami adalah untuk bersinergi dengan BPRSR,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih berharap kolaborasi dengan TP PKK DIY berbuah baik, terutama dalam hal ketahanan keluarga. Ia mengakui keluarga menjadi salah satu akar permasalahan anak berhadapan hukum. “Kami sangat berterimakasih dengan kunjungan TP PKK ini, harapannya penguatan keluarga semakin masif. Apalagi anggota PKK ini kan sampai ke desa, dan biasanya ibu-ibu kan lebih reaktif dengan permasalahan anak,”ujarnya.

“Ketahanan keluarga memang diperlukan, banyak kasus yang terjadi karena keluarga tidak harmonis, sibuk, dan lainnya. Kami sudah lakukan sosialisasi ke masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat. Tetapi butuh kolaborasi dengan TP PKK karena PKK punya informasi-informasi di lapangan dan bisa disampaikan pada kami,”imbuhnya.

Jumlah ABH Yang Direhabilitasi BPRSR DIY Meningkat

Sementara itu jumlah anak berhadap dengan hukum (ABH) yang direhabilitasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY meningkat. Kepala BPRSR DIY, Baried Wibowo mengatakan pada 2021 ada 84 anak yang direhabilitasi. Sedangkan hingga Juni 2022 ini tercatat sudah ada 71 anak yang direhabilitasi.

“Cenderung meningkat, sampai saat ini saja sudah 71 anak yang direhabilitasi. Ada yang masih menjalani rehabilitasi, tetapi ada juga yang sudah selesai dan sekarang bekerja dan kembali ke sekolah,”katanya, Rabu (08/06/2022). Ia mengungkapkan kasus yang umumnya membelit anak sehingga berhadapan dengan hukum adalah kepemilikan sajam, kekerasan, narkotika, pencurian, seksualitas, dan lainnya. Namun kasus yang paling menonjol pada 2021 dan 2022 adalah kepemilikan sajam dan kekerasan. “Tahun 2021 kasus sajam sebanyak 18 kasus, kekerasan ada 20 kasus, narkotika ada 15 kasus. Tahun 2022 untuk sajam tercatat ada 25 kasus, kekerasan ada 16 kasus, narkotika ada 6 kasus,”ungkapnya. Dari rentang usia, anak yang berhadap dengan hukum adalah 14 hingga 17 tahun. Sedangkan dari daerah asal, didominasi oleh Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Dalam melakukan rehabilitasi, pihaknya melakukan pendekatan psikologi hingga berbagai keterampilan. Selain membekali anak dengan kegiatan keagamaan, pihaknya juga memberikan pelatihan ketrampilan, mulai dari las, bengkel, perkayuan, menjahit, dan lain-lain. Sementara itu, anak yang masih menjalani rehabilitasi, HG (16) mengungkapkan dirinya berhadapan dengan hukum karena kepemilikan sajam. Saat ini ia masih menjalani persidangan hingga proses penuntutan. Selama di BPRSR DIY, ia mengaku banyak berubah. Mulai dari rajin salat dan bisa membaca Alquran, hingga mengikuti keterampilan las. Ia pun menyesali perbuatannya.

“Saya sangat menyesal, ini adalah kesalahan terbodoh saya. Ternyata berdampak pada sekolah dan keluarga saya. Saya sangat berterimakasih kepada pekerja sosial yang mempertahankan sekolah saya. Sehingga saya tidak di DO (drop out),” ungkapnya. (maw)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TP PKK DIY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Kejahatan Jalanan di DI Yogyakarta, https://jogja.tribunnews.com/2022/06/08/tp-pkk-diy-dorong-kolaborasi-lintas-sektor-atasi-kejahatan-jalanan-di-di-yogyakarta?page=3.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah

 

364450cookie-checkTP PKK DIY Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Kejahatan Jalanan di DI Yogyakarta

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website