SOSIALISASI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2021

Dinas Sosial DIY, 03 Juni 2021




Kepala Dinas Sosial DIY bersama dengan pejabat struktural mengikuti pertemuan secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Penilaian Integritas tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian integritas ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan progran dan kegiatan yang mematuhi prinsip keterbukaan, ketaatan mematuhi regulasi serta pelaksanaan birokrasi yang bersih di setiap instansi seluruh Indonesia, yang satunya di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sasaran Penilaian Integritas ditujukan kepada seluruh pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Pemda DIY, serta secara random kepada pejabat eselon 3, 4 dan pelaksana (staf). Penilaian akan dilakukan kepada sasaran/informan melalui media komunikasi (handphone). Setiap mereka yang terpilih untuk mengisi atau memberikan jawaban pertanyaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain itu, penerima layanan di instansi, termasuk di Dinas Sosial DIY juga secara random diminta untuk mengisi Penilaian Integritas tersebut, berkaitan dengan layanan yang pernah diterima. Penilaian akan dilakukan dari bulan Juni sampai dengan September 2021.
Pada akhir sosialisasi, narasumber menyampaikan bahwa dalam memberikan jawaban pertanyaan hendaknya bijaksana, cermat dan berpikir secara jernih