SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SOSIALISASI PERENCANAAN PROGRAM TAHUN 2020

(Last Updated On: 26 August 2019)

Yogyakarta (22/08/2020). Instruksi Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa kehadiran birokrasi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bukan justru menjadi benalu pembangunan. Untuk itu proses perencanaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan direncanakan dengan sangat cermat, dengan sebaik-baiknya, dengan menghindarkan adanya publikasi penganggaran dan publikasi kegiatan sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari anggaran dan program pemerintah yang telah di rencanakan

Sekretaris Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta Endang Iriyanti, dalam laporan pelaksanaan Sosialisasi Perencanaan Program Pada Kegiatan Perencanaan dan Penganggaran tahun 2020, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah: sebagai kegiatan penyebarluasan informasi serta kebijakan perencanaan program dan anggaran pembangunan kesejahteraan sosial tahun tahun 2020. Sedangkan tujuannya adalah terinformasikanya kebijakan perencanaan program kegiatan bidang Kesejahteraan Sosial tahun 2020 dari Kementerian Sosial RI; meningkatkan kesiapan dari kabupaten dan kota dalam merencanakan dan mensinkronkan kegiatan bidang Kesejahteraan Sosial tahun 2020 serta terwujudnya sinergisitas antara pusat, Dinas Sosial DIY dan Dinas Sosial kabupaten / kota.

Endang menambahkan bahwa, waktu pelaksanaanya, direncanakan selama 3 hari mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Agustus tahun 2019. Tempat pelaksanaan di Hotel Ibis Yogyakarta, Jalan Laksda Adisucipto nomor 80 Yogyakarta. Pelaksanaannya dengan sistem fullboard. Peserta seluruhnya menginap di hotel selama 3 hari. Jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta, Bappeda kabupaten / kota, instansi sosial kabupaten/ kota, Sekretaris dan Kepala Bidang, pejabat pembuat komitmen, bendahara, kepala seksi dan kepala sub bagian serta staf sub bagian program Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk pembiayaan penyelenggaraan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dana dekonsentrasi satker 04025, Sekretariat Jenderal, berdasarkan pada DIPA petikan revisi 2, Nomor SP DIPA-02 7.01.3.040025/2019 tanggal 27 Mei 2019.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Untung Sukaryadi. Dalam sambutan dan pengarahannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa sosialisasi perencanaan program dimaksudkan untuk menghindarkan duplikasi anggaran dan duplikasi kegiatan. Menurut kepala dinas di beberapa tempat masih terjadi kesalahan tentang tata kelola anggaran yang sering terjadi kesalahan. Biasanya dilakukan adalah persentase anggaran untuk para birokrat prestasinya lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik. Idealnya anggaran yang digunakan atau persentase anggaran adalah 70% sampai 60% untuk pelayanan publik dan 30% sampai dengan 40% yang digunakan untuk operasional atau untuk birokrasi dalam melaksanakan kegiatan tersebut, demikian imbuh Untung Sukaryadi.

Panitia pelaksana kegiatan, menginformasikan bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh para narasumber yang berasal dari Biro Perencanaan Kementerian Sosisl R.I., Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dan para kepala dinas instansi sosial di kabupaten kota seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Para narasumber tersebut akan memaparkan berbagai macam kegiatan program termasuk kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Kepala Biro perencanaan Kementerian Sosial RI, Adi Karyono, mengutip Instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa “Kehadiran birokrasi pemerintah benar-benar dapat dilaksanakan manfaatnya oleh masyarakat dan bukan justru menjadi benalu pembangunan”. Masih menurut Adi Karyono, bahwa semua pembangunan sosial harus menggunakan satu data terpadu. Yang dulu disebut dengan Basis Data Terpadu (BDT) yang pada tahun 2019 ini berubah istilahnya menjadi DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kepala biro menyampaikan materinya dengan dukungan data.

Berbeda dengan biro perencanaan, narasumber BAPPEDA DIY memulai paparannya dengan menyampaikan target penurunan kemiskinan dalam RPJMD sampai denfan tahun 2022 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebesar 7%. Itu kalimat awal yg disampaikan oleh narasumber Bappeda DIY.

Kegiatan ini menjadi sangat menarik setelah dibuka diskusi. Peserta satu persatu melontarkan berbagai hal berkaitan dengan pebganggaran dan berbagai hambatan pelaksanaan. Panitia pelaksana memanjakan peserta dengan fasilitas diskusi.

Pada akhirnya, diharapkan nantinya semua peserta memahami tentang proses perencanaan program kegiatan tahun 2020, dan bisa membawa pulang informasi tersebut untuk bisa diterapkan di daerah masing-masing, menjadi sebuah program dan kegiatan yang lebih berpihak kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkan pelayanan. (wb).

Ditulis oleh : budi wibowo Kepala Seksi Penyuluhan Sosial.

61220cookie-checkSOSIALISASI PERENCANAAN PROGRAM TAHUN 2020

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 5 = 15