SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Restorasi Sosial Gerbangpraja di Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul

(Last Updated On: 14 August 2019)

Selasa, 6 Agustus 2019, bertempat di Kantor Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul kembali dilaksanakan Restorasi Sosial Gerbangpraja (Gerakan Bangga Penggunaan Aksara Jawa) . Acara yang hadiri oleh 100 orang peserta ini dilaksanakan pada malam hari. Dipilihnya lokasi Kecamatan Gedangsari ini karena lokasi ini merupakan lokasi budaya yang telah bersama-sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan mengembangkan kebudayaan jawa. Restorasi Sosial Gerbangpraja bertujuan untuk memsupport masyarakat dalam penggunaan aksara jawa. Aksara jawa bukan hanya untaian huruf saja tetapi didalamnya sarat makna.

Awal acara, dimulai dengan adanya sambutan dari Camat Gedangsari, bapak Imam Martono. Beliau menyambut kedatangan peserta dengan yel-yel kecamatan Gedangsari, yang salah satu lirik menyebutkan bahwa wilayah Kec. Gedangsari terbagi dalam tujuh desa. Kepada peserta kegiatan yang terdiri dari Kepala Desa, Pekerja Sosial Masyarakat, Penyuluh Sosial Masyarakat, Koramil, Babinsa, TKSK dan pendamping PKH, beliau menyampaikan bahwa aksara adalah bagian dari cipta, rasa dan karsa yang digunakan secara turun temurun, dan itu adalah budaya jawa. Contoh lain dari budaya jawa adalah tata krama. bapak Camat juga menginformasikan bahwa siang hari telah dilaksanakan revolusi malu untuk menerima bantuan bagi warga yang mampu. Jadi warga gedangsari telah melakukan penolakan menerima bantuan sosial bagi mereka yang mampu sehingga bantuan tersebut dapat dialokasikan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan tentu dengan proses pengubahan data setelah adanya pelaporan. Setelah sambutan dari Camat, dilanjutkan dengan penyematan pin Gerbangpraja secara simbolis kepada penyuluh sosial masyarakat dan pendamping PKH

Narasumber kegiatan adalah bapak Afendi, dosen UNY dan Ki Sutikno dari Universitas Sajana Wiyata Taman Siswa. Bapak Afendi dalam penyampaiannya tentang Filosofi Aksara Jawa menyampaikan bahwa ada budaya “digelar digulung” sehingga dalam tindakannya perlu untuk dipikir dan dipertimbangkan. Orang jawa kui nek tumindak bener tapi ora pener kui ora dienggo, demikiansalah satu ucapan beliau dalam materinya malam itu. Sedangkan ki Sutikno yang juga merupakan ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak ) DIY menyampaikan bahwa hidup itu “ndeleng (melihat), Niteni (mengajari), niroke (menirukan yang diajarkan) dan nambahi (menambahkan apa yang diperoleh)”. Aksara jawa merupakan sarana pendidikan karakter dan sebagai pemersatu.

Masyrakat antusias dalam dingin dan larutnya malam tetap mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai. Antusiapun terlihat dari beberapa masyarakat yang mengajukan pertanyaan. Salah satunya masyarakat yang mengatakan harapannya bahwa bahasa jawa masuk dalam kurikulum wajib. Bahasa jawa saat ini merupakan muatan lokal. Masih seputar budaya, peserta juga berharap etika pendidikan budi pekerti dapat diberikan sejak usia awal melalui PAUD. Kemudian Masyarakat menyampaikan bahwa saat ini sering terjadi pelanggaran hukum oleh Anak apakah itu merupakan akibat dari undang-undang yang melindungi hak-hak anak. Ki Sutikno menjelaskan Pada Jaman belanda, anak dididik dengan bentakan, ini adalah pemerkosaan hak hidup anak. Hukum sudah melalui proses yang panjang, ada didikan di dalamnya. Kalau Anak saat ini dididik dengan memukul maka dewasa kelak dia kan melakukan hal yang sama ungkap beliau. kegiatan diakhiri dengan adanya pentas seni musik geng Kobra dengan lagu Sithik Edhing.

peserta undangan
Bapak Camat Gedangsari
penyematan simbolis pin Gerbangpraja kepada Penyuluh Sosial Masyarakat (kiri) dan Pendamping PKH (Kanan)
Narasumber Bapak Afendi ( Dosen UNY)
Narasumber : Ki Sutikno dosen Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa
58950cookie-checkRestorasi Sosial Gerbangpraja di Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 27 = 33