SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

REINTEGRASI KLIEN CAMP ASSESMENT PASCA REHABILITASI AWAL

(Last Updated On: 12 March 2021)

Kamis, 4/3/2021, Dinas Sosial (Dissos) DIY melakukan reintegrasi atau pemulangan klien yang selama ini direhabilitasi di rumah Camp Assessment Dinsos DIY. Reintegrasi dilakukan kepada 3 klien yang telah melalui program rehabilitasi awal selama tiga minggu dan oleh Pekerja Sosial dinilai telah siap dipulangkan. Klien yang dipulangkan secara resmi dikembalikan kepada pihak pemerintah desa dan keluarganya.

Salah satunya adalah klien laki-laki yang beralamat di Desa Bedukan, Pleret, Bantul. Pendamping sosial Camp Assessment Dinsos DIY, Almira Suryanita, mengatakan klien tersebut mulanya terjaring kegiatan penjangkauan Satpol PP karena melakukan tindakan meminta-minta (mengemis) dengan menjadi manusia silver.

“Yang bersangkutan terjaring karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014 (Penanganan Gelandangan dan Pengemis) yang mana dilarang mengamen, melakukan tindakan pengemisan termasuk dengan cara menjadi manusia silver. Akhirnya terjangkau Satpol PP dan mendapat pembinaan dan rehabilitasi di camp assessment Dinas Sosial,” tuturnya ditemui saat kegiatan pemulangan, Kamis (4/3/2021).

Menurut Almira, sesuai SOP yang berlaku, rehabilitasi awal dilakukan selama maksimal 3 bulan. Namun, untuk klien tersebut proses rehabilitasi hanya dilakukan 3 minggu dan ternyata dinilai sudah siap untuk reintegrasi sosial dengan keluarga dan masyarakat. “Harapan kami setelah pemulangan ini klien tidak mengulangi perbuatannya, tidak melanggar Perda lagi, keluarga bisa memantau dan memberi nasihat, Pemerintah desa setempat juga turut memantau supaya tidak ada warganya yang melanggar Perda,” ucapnya. “Klien sendiri berharap bisa beraktivitas normal. Sebenarnya klien ini tadinya bekerja menjadi pedagang. Tetapi karena terdampak pandemi ini akhirnya banting setir istilahnya. Jadi harapannya setelah ini ia bisa kembali bekerja, tidak kembali ke jalan lagi,” sambungnya.

Adapun pembinaan dan rehabilitasi yang dilakukan di antaranya pembinaan rohani, kewarganegaraan, bimbingan rehabilitasi sosial, bimbingan fisik, achievement motivation training, dan bimbingan kesenian. Selama di Camp Assessment klien juga terlayani kebutuhan dasarnya, bahkan bisa mengakses konsultasi psikologi dan psikiatri apabila klien memerlukan.

Terpisah, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, Korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif lainnya, Korban Tindak Kekerasan, dan Korban Perdagangan Orang Dinas Sosial DIY, Widiyanto, S.Sos, MP mengungkapkan reintegrasi sosial atau pemulangan klien ini dilakukan agar kehidupan sosialnya bisa berjalan dengan wajar. Upaya reintegrasi sosial atau pemulangan sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017. “Reintegrasi sosial gelandangan pengemis yang merupakan penduduk daerah atau luar DIY, yang beridentitas maupun tidak memiliki identitas kependudukan dilakukan melalui pemulangan ke daerah asal, penyaluran ke tempat kerja, fasilitas pengembangan ekonomi, atau dilakukan transmigrasi baik lokal maupun ke luar daerah,” paparnya.

Menurut Widiyanto, dari beberapa pilihan tersebut pihak Dissos DIY akan mengedepankan kepentingan terbaik bagi klien yaitu kembali kepada keluarganya, dengan catatan keluarga tersebut tidak broken home. Sementara, alternatif terakhir adalah merujuk ke lembaga, panti, atau balai untuk dilakukan rehabilitasi lanjut. “Reintegrasi sosial ke daerah asal dilakukan setiap tahun secara rutin. Kami tdak menargetkan yang dipulangkan setiap bulan sekian. Yang dipulangkan yang sudah melalui SOP dan siap dipulangkan,” jelasnya.

Kepala Dukuh Bedukan, Pleret, Nurkholis, yang ditemui saat acara pemulangan berharap warganya yang dipulangkan kelak kembali kepada kesehariannya berdagang. “Mungkin kemarin karena Covid-19 saja. Baru sekali ini terjaring Satpol PP,” bebernya. Ia menambahkan, dari pihak padukuhan tetap akan memantau aktivitas klien tersebut setelah dipulangkan kepada keluarganya.

Artikel ini telah tayang di tribunjogja.com dengan judul Dinsos DIY Lakukan Pemulangan Klien Pasca Rehabilitasi awal di Camp Assessment DIY

87700cookie-checkREINTEGRASI KLIEN CAMP ASSESMENT PASCA REHABILITASI AWAL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 19 − = 11