SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

RAT TUTUP BUKU 2020 KPRI “JASA” DISSOS DIY : TURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT

(Last Updated On: 16 June 2021)

Yogyakarta (10/06/2021), dinsosjogjaprov.go.id – Suku bunga kredit Koperasi “Jasa” Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta  diturunkan dari yang semula 1 persen  menjadi 0,9 persen tetap per bulan.  Sedangkan suku bunga pinjaman anggota ditetapkan  4%  per tahun (menyesuaikan pangsa pasar).

Demikian salah satu Program Kerja Tahun 2021 Koperasi “Jasa” sebagaimana dibacakan Tri Wibowo, selaku Sekretaris pada Acara Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai RI “Jasa”  Dinas Sosial  DIY Tutup Buku Tahun 2020 di Ruang Aula Timur, Dinas Sosial DIY Jl. Janti, Banguntapan, Yogyakarta, Rabu (09/09/2020).

Selain dilaksanakan secara langsung melalui tatap muka (luring) dengan peserta yang yang sangat terbatas, acara ini juga secara berlangsung secara virtual (daring) melalui zoom meeting yang diikuti oleh semua anggota.

RAT KPRI “Jasa” Tutup Buku 2021 ini dibuka secara resmi oleh Kepada Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih. Turut hadir sebagai tamu undangan dalam acara tersebut, antara lain : Pimpinan Daerah DEKOPIN Kota Yogyakarta, Pengurus Pusat Koperasi Pegawai RI Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta serta Pengurus, Pengawas dan perwakilan anggota KPRI “Jasa”.  

Dalam arahannya Kepala Dinas memberikan apresiasi kepada segenap pengurus dan pengawas atas kerja kerasnya selama ini, sehingga banyak kemajuan yang telah dicapai. Diantaranya, penambahan jumlah anggota dari 171 orang menjadi 203 orang serta penambahan jumlah modal sebesar Rp. 78.362,772, dari yang semula Rp. 999.461.146 per 1 Januari 2020 menjadi Rp. 1,077.823.922 per 31 Desember 2021.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada instansi/lembaga yang telah memberikan pembinaan, evaluasi dan penilaian.

“Atas nama kepala Dinas Sosial DIY saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mengikuti acara ini baik secara langsung maupun virtual,  diantaranya dari Pimpinan  DEKOPIN Kota Yogyakarta, Pengurus Pusat KPRI RI Kota Yogyakarta serta Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta atas pembinaan dan evaluasi. Juga kepada semua anggota KPRI “Jasa” termasuk para senior yang secara aktif mengikuti acara ini saya ucapkan terima kasih” ungkapnya.

Selain mengesahkan Laporan Pengurus dan Pengawas serta menetapkan RK dan RAPBK Tahun 2021, RAT Tahun 2021 ini juga melaksanakan Pemilihan Pengurus dan Pengawas Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2023.

Telah terpilih secara sah melalui Tim Formatur sekaligus telah dilantik secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY di akhir acara RAT, Pengurus KPRI “Jasa” Dinas Sosial DIY Masa Bhakti 2021-2023 dengan susunan personalia sebagai berikut :

Ketua I : Novita Ira Widarti

Ketua II : Ilham Febri Purnomo

Sekretaris I : Tri Wibowo

Sekretaris II : Sapto Parjono

Bendahara I : Pujiati

Bendahara II : Ida Wahyuningtyas

Dewan Pengawas : Sri Harjanto (Koordinator), Widha Dessy Ardiana, Heru Cahyo Romadhon

Kepala Dinas berharap pengurus baru dibawah kepemimpinan Novita Ira Widarti akan mampu membawa KPRI “Jasa” Dinas Sosial DIY ke depan semakin bertambah maju dan optimal serta banyak perubahan-perubahan positif yang berujung semakin meningkatnya kesejahteraan anggota. 

Reportase : Tim Penyuluh Sosial DIY

156490cookie-checkRAT TUTUP BUKU 2020 KPRI “JASA” DISSOS DIY : TURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 55 − 53 =