SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

(Last Updated On: 7 May 2023)
Penyampaian profil Balai RSPA oleh Feriawan Agung N.,S.Sos.,MPA selaku Koordinator Pekerja Sosial BRSPA pada Rapat Koordianasi Penanganan Permasalahan Anak di Kabupaten Gunungkidul.(Ptr)

Permasalahan anak yang semakin kompleks tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya. Baik dari sisi anak maupun keluarganya, semua harus diselesaikan secara menyeluruh. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Kamis 04 Mei 2023 telah diadakan Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Anak di Kabupaten Gunungkidul. Acara ini di adakan di Balai Rehabilitasi Sosial dan pengasuhan Anak (BRSPA) yang beralamatkan di Jl. KH Agus Salim No.117, Ledoksari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY, dihadiri sebanyak 35 peserta rapat diantaranya Bapak Drs. Ruswandi R selaku Kasie PPS, kemudian Peksos karyawan karyawati BRSPA, Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul dan pemerintah Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Maksud dan tujuan di adakan rapat koordiniasi ini adalah menciptakan jejaring antar instutusi di Gunungkidul dalam penanganan permasalahan anak sampai tuntas. Diharapkan pemerintah lapisan yang paling dekat dengan masyarakat dapat ikut terjun langsung untuk menyentuh dan melakukan pendekatan kemudian pembinaan terhadap keluarga anak tersebut. Jadi ketika anak sudah selesai di tangani di BRSPA  dan harus kembali ke keluarganya maka keluarga tersebut dapat menerima anaknya kembali dipangkuannya.

Masuk ke acara selanjutnya yaitu pemaparan dan diskusi yang disampaikan oleh Feriawan Agung Nugroho, S.Sos., MPA selaku Kooridinator Pekerja Sosial BRSPA. Pada tahap ini disampaikan tugas dan fungsi BRSPA  serta penyampaian beberapa kendala yang ditemui dalam penanganan anak terlantar. Diharapkan pemerintah Kalurahan mempunyai porsi untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan secara berjenjang, kemudian di sampaikan pula apabila  di wilayah Kabupaten Gunungkidul ada anak yang bermasalah dan membutuhkan bantuan penanganan di BRSPA, bisa langsung di masukan atau dapat dirujuk oleh pemerintah Kalurahan ke Dinas Sosial setempat untuk kemudian dilanjutkan ke BRSPA.

Dalam kegiatan Rakor tersebut juga diberikan pemahaman kepada lurah atau perangkat yang hadir tentang proses adopsi melalui Lembaga maupun adopsi privat. Semuanya harus sesuai ketentuan hukum yang ada. Jangan sampai proses adopsi menimbulkan masalah baru bagi anak maupun keluarga.

Bapak Tugino dari Kalurahan Piyaman menyampaikan bahwa permasalahan anak memang harus ditangani bersama dan ini sudah berjalan di wilayahnya. Dari Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul menghimbau sekali lagi untuk adopsi anak harus dilakukan secara hati- hati sebaiknya konsultasi dulu ke Dinsos setempat, terutama pada anak yang di hasilkan dari hubungan di luar nikah,  yang dimana di Gunungkidul cukup tinggi angkanya. Dinas Sosial P3A Gunungkidul juga telah melaksanakan beberapa program penanganan permasalahan sosial dengan mengoptimalkan peran Penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas), TKSK, PSM dan pilar-pilar social lainnya. Program tersebut antara lain penanganan terhadap ODGJ dan mendirikan rumah singgah yang akan diresmikan tanggal 8 Mei 2023 untuk melayani Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) tanpa identitas dengan memberikan rasa aman sambil menunggu proses rehabilitasi selanjutnya, rumah singgah ini melayani 24 jam.   (Nurhayati Winarto Putri).

Suasana Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Anak dan Keluarga dengan kalurahan se- Kabupaten Gunungkidul

377080cookie-checkRAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website