SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA

(Last Updated On: 30 September 2020)

Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Korban Penyalahgunaan NAPZA, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang (RTS KN KTK dan KPO), Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA selama dua hari, 28 – 29 September 2020 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta. 

Dalam laporannya, Budhi Wibowo selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan agar penanganan korban penyalahgunaan NAPZA dapat dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan lintas sektor. Dari kegiatan ini diharapkan muncul pemahaman bersama yang lebih baik dalam melaksanakan penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA. 

Tiga Puluh peserta hadir dalam acara tersebut, yang terdiri dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan LKS Rehabilitasi Sosial KPN, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, BNN Kabupaten/Kota, BAPAS, LAPAS, Petugas PIE, Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial, serta OPD dan pemangku kepentingan yang terkait dalam penanganan KPN. Semua peserta wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dengan mengenakan mencuci tangan dan mengenakan masker serta menjaga jarak. 

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih. Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa penyalahgunaan NAPZA di Indonesia terus meningkat, dan wilayah DIY yang strategis bukan hanya sebagai lokasi transit namun juga menjadi tujuan peredaran NAPZA. Permasalahan penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu permasalahan sosial yang kompleks. Dampak penyalahgunaan NAPZA sendiri tidak hanya berpengaruh negatif terhadap kondisi fisik, namun juga berpengaruh buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi bagi pengguna, keluarga maupun masyarakat bahkan mengancam keamanan dan ketertiban. Kepala Dinas Sosial DIY menginformasikan bahwa sebagian data PMKS yang ada di DIY jumlah PMKS Korban Penyalahgunaan NAPZA di DIY tahun 2019 adalah 439 orang (Sumber: Data PMKS Dinas Sosial DIY tahun 2019). Sementara jumlah Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah melakukan rehabilitasi di IPWL social di tahun 2019 sebanyak 622 (KPN DIY dan luar DIY). Seperti fenomena gunung es, jumlah ini belum mencerminkan banyaknya korban penyalahgunaan NAPZA di DIY yang mungkin tidak terdata.

Secara khusus Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan bahwa masalah penyalahgunaan NAPZA harus menjadi perhatian dari banyak pihak. Perhatian tersebut diwujudkan dalam upaya pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan lanjut pasca rehabilitasi. Untuk itu diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial juga berpesan agar selama acara berlangsung, seluruh peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial juga menyampaikan materi tentang Peran Dinas Sosial DIY dalam Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA yang meliputi implementasi kebijakan penanganan KPN, advokasi sosial, pengembangan IPWL, dan Pusat Informasi dan Edukasi (PIE). Materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber lain dari Kesbangpol DIY, BNNP dan Kementerian Sosial (melalui media virtual). Pada akhir acara pihak penyelenggara membagikan Poster dan Spanduk pada peserta sebagai salah satu bentuk social campaign untuk mendukung upaya rehabilitasi dalam penanganan KPN.

(.wd)

79390cookie-checkRapat Koordinasi Daerah Penanganan Korban Penyalahgunaan NAPZA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 42 + = 47