SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

RAPAT JEJARING KERJA PENANGANAN MASALAH SOSIAL ANAK

(Last Updated On: 17 March 2023)
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH.,MM, membuka Rapat Jejaring Kerja Penanganan Permasalahan Sosial Anak DIY

Kamis tanggal 16 Maret 2023, telah di adakan Rapat Jejaring Kerja Penanganan Permasalahan Sosial Anak yang di hadiri oleh instansi pemerintah yang terkait dalam penanganan permasalahan anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial, BK3S DIY, LKKS se DIY, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, lembaga Kesejahteraan Sosial yang berkiprah dalam penanganan permasalahan anak, Baznas Provinsi dan Kabupaten/kota se DIY serta pilar-pilar sosial yang ada di DIY.

Kegiatan tersebut dilaksanakaan di Aula Barat Dinas Sosial DIY yang beralamatkan di Jln. Janti, Banguntapan, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut dihadiri  70 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemerintah, lembaga dan masyarakat.  Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Ibu Endang Patmintarsih, SH. MSi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pemasalahan anak saat ini semakin komplek dan rumit, sehingga membutuhkan semangat dan komitmen bersama untuk menangani permasalahan tersebut. Permasalahan anak tidak lepas dari permasalahan keluarga, sehingga tidak hanya anak yang ditangani tetapi keluarga juga harus ditangani, agar permasalahan yang sebenarnya bisa tertangani seccara lebih baik.

Acara dilanjutkan dengan paparan dan diskusi tentang tugas, fungsi dan tujuan serta permasalahan dalam penanganan anak oleh Kepala balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Suparmin, MPSSp. Dalam paparannya Suparmin menyampaikan bahwa akar masalah terjadinya permasalahan anak adalah berawal dari keluarga. Keluarga yang broken, perselingkungan orang tua, orang tua anak yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), kemiskinan, penelantaran, hilang kontak adalah beberapa penyebab timbulnya permasalahan anak dalam keluarga.

Dalam penanganan permasalahan anak BRSPA tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan jejaring kerja yang luas dan memiliki komitmen yang sama untuk menangani permasalahan anak dan keluarga. Suparmin, MPSSp juga menyampaikan bahwa apabila anak ditangani oleh BRSPA tetapi keluarganya tidak disentuh atau tidak ditangani masalahnya maka penanganan permasalahan anak tidak akan optimal. Oleh karena itu peran Dinas Sosial kabupaten/kota, Dinas P3AP2 kab/kota, dinas tenaga kerja, Dinas Pendidikan, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, Baznas dan pilar-pilar sosial dalam penanganan permasalahan keluarga menjadi sangat penting.

Dalam pertemuan tersebut diperoleh berbagai informasi baru yang dapat ditindaklanjuti dalam penanganan permasalahan anak dan keluarga. Juga diperoleh kesepakatan bersama peserta rapat koordinasi, bahwasanya instansi pemerintah, ditingkat provinsi dan kabupaten kota, Baznas, LKS, LK3, pilar-pilar sosial dan forum-forum yang hadir siap bekerjasama untuk menangani permasalahan anak dan keluarga, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. (Nurhayati Winarto Putri)

375310cookie-checkRAPAT JEJARING KERJA PENANGANAN MASALAH SOSIAL ANAK

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website