RAKOR PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN 2022

Yogyakarta (19/05/2021). Entry program, kegiatan dan rencana anggaran tahun 2022 dapat dilakukan mulai tanggal 17 sampai dengan 29 Mei 2021. Entry ini dilakukan di SIPD. Usulan kegiatan sudah seharusnya mendukung kinerja esselon II.
Sekretaris Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Suyarno, S.Sos, MA, menyampaikan bahwa dalam perencanaan program kegiatan dan anggaran harus hati-hati dan cermat. “Hal ini dilakukan karena kita sebisa mungkin menghindari revisi, karena proses revisinya relatif lebih lama”, demikian kata Suyarno. “Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2021, revisi yang kita usulkan belum mendapat persetujuan”, imbuhnya. Untuk entry perencanaan program, kegiatan tahun 2022 dapat dilakukan mulai tanggal 17 sampai dengan 22 Mei 2021″, demikian tambah Suyarno.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial DIY pada Rakor Penyusunan Program, Kegiatan dan Anggaran tahun 2022. Rakor ini didesain oleh Sekretariat Dinas Sosial DIY dengan pelaksana teknisnya adalah Subag Program dan Informasi. Dilaksanakan di Aula Timur Dinas Sosial DIY, pada tanggal 19 Mei 2021, dengan peserta adalah Kepala Bidang, Kepala Balai dan Kepala Seksi serta perencana bidang dan masing-masing balai.
Rencana Program / Kegiatan tahun 2022 meliputi Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi; Program Pemberdayaan Sosial; Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan; Program Rehabilitasi Sosial; Program Perlindungan dan Jaminan Sosial; Program Penanganan Bencana dan Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan.
Ditulis oleh : Budhi Wibowo, Kabid Rehsos.