SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Peserta Diklatpim IV Jatim Lakukan OL ke Dinsos DIY

(Last Updated On: 4 January 2013)

YOGYAKARTA – Sebagai salah satu rangkaian proses pembelajaran untuk memahami kondisi dan permasalan sosial yang ada di lapangan, Badan Diklat Provinsi Jatim Malang mengajak Peserta Pendidikan dan Pelatihan Tingkat IV Angkatan 245, Kelompok III mengunjungi Dinas Sosial Provinsi DIY, Selasa (9/12). Rombongan yang terdiri 10 orang peserta dan 1 orang pendamping diterima secara langsung oleh Kabid. Bina Program, Dra. Y. Sudanasrini mewakili Kepala Dinas serta beberapa pejabat struktural di lingkungan Dinsos DIY di Aula Timur Jl. Janti Banguntapan, Yogykarta.

Beberapa pejabat struktural yang hadir sekaligus sebagai narasumber selain Kabid. Bina Program, antara lain Kabag TU, Dra. Irawati, Kepala PSBK, Heru Purwanto, SH, Kasi RTS, Drs. Fatchan serta Kasi Kesejahteraan FM, Dra. Wrih Puji Rarasati, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, pendamping kelompok yang juga Widyaiswara dari Bandiklat Malang, Ir. I Wajan Wastha S, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah sesuai dengan topik dari kegiatan Observasi Lapangan (OL) yang ditugaskan untuk Kelompok III, yakni untuk memahami lebih jauh tentang peningkatan kinerja profesionalisme aparatur sosial dalam rangka meningkatkan ketrampilan gelandangan dan pengemis di Provinsi DIY. Selain acara diisi dengan paparan oleh Kabid. Bina Program tentang Profil Dinas Sosial DIY serta sistim pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi gelandangan dan pengemis di Dinsos DIY secara singkat, juga diisi dengan tanya jawab secara langsung dari para peserta kepada para narasumber. Data serta bahan-bahan untuk penyusunan laporan selain digali dari hasil tanya jawab tersebut, para peserta OL juga melalui kuesioner yang diisi oleh para pejabat yang terkait. (Sumber : Data-TI)

6110cookie-checkPeserta Diklatpim IV Jatim Lakukan OL ke Dinsos DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 72 − 67 =