SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PERINGATI HLUN ke-25, DISSOS DIY SOSIALISASIKAN PERDA BARU TENTANG KESEJAHTERAAN LANSIA

(Last Updated On: 16 June 2021)
Suasana talkshow bertema “Lansia bahagia bersama keluarga” dalam Puncak Peringatan HLUN 2021

Yogyakarta (16/06/2021) dinsos.jogjaprov.go.id – Di hari ulang tahun lansia ke-25 tahun 2021, para lansia DIY mendapatkan kado istemewa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah DIY Nomor 03 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia pada tanggal 20 April 2021.  Perda ini sebagai salah satu wujud peran aktif Pemerintah Daerah dan legislatif dalam merespon berbagai problematika kesejahteraan lansia yang ada di DIY. Satu diantaranya adalah terus meningkatnya populasi lansia di DIY, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemenuhan hak lansia. Disamping itu, dipandang perlu untuk memberikan arah dan pedoman bagi stakeholder di DIY dalam penyelenggaraan kesejahteraan lansia, baik dalam aspek peningkatan kesejahteraan, pendekatan pelayanan, kelembagaan, pendataan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, rencana aksi daerah, maupun pendanaan. Peningkatan pelayanan kesejahteraan bagi lansia diperuntukkan bagi yang masih potensial maupun yang sudah tidak potensial.

Poin-poin tersebut dikemas dan disampaikan dalam bentuk talk show Sosialisasi Perda DIY Nomor 03/2021 sebagai kegiatan inti pada Acara Puncak Peringatan HLUN ke-25 Tingkat DIY Tahun 2021 dengan tema : Lansia Bahagia Bersama Keluarga, di Hotel LPP Convention, Jl. Demangan Baru No.8, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (15/06). Talkshow dipandu oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dissos DIY, Sigit Alifianto, S.E., M.M sebagai moderator serta menghadirkan 4 narasumber, yaitu : (1) Sekretaris Daerah DIY,  Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji; (2) Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd.; (3) Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si; dan (4) Ketua Komda DIY, Drs. Suripto, S.H., M.Si.

Pada kesempatan tersebut Kadarmanta menyampaikan harapannya bahwa melalui Perda yang sudah ditetapkan, para lansia akan semakin meningkat kesejahteraannya. Selain itu Kadarmanto juga memberikan pemahaman kepada masyarakat non lansia agar memberikan penghargaan dan kesejahteraan kepada lansia. Mengingat lansia merupakan sumber petuah, pengalaman hidup berharga dan doa restu bagi generasi muda.

Sementara itu, dalam sambutannya melalui rekaman video pada acara pembukaan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X  menyampaikan agar semua pihak senantiasa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga lansia agar dapat beraktifitas aktif dan sehat secara optimal baik fisik, sosial maupun psikologi. “Menjadi tua memang kepastian, tetapi menjadi daya guna memang pilihan terbaik,“ pesan Gubernur. Dalam sambutannya tersebut Sri Sultan HB X menyatakan bahwa pemerintah berupaya mewujudkan salah satu cita-cita pembangunan, yaitu terciptanya lansia yang sehat, berdaya guna, serta sebagai subjek pembangunan dan berperan sebagai agen perubahan.

Dalam acara peringatan HLUN ke-25 ini dilaksanakan pula penyerahan berbagai jenis bantuan kepada para lansia yang menjadi warga binaan LKS-LU di DIY yang meliputi: (1) penyerahan simbolis Bansos Bedah Kamar Lansia (50 orang); (2) Bantuan Permakanan Fasilitasi Home Care (700 orang); (3) Bantuan Permakanan Lansia (100 orang); serta Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia atau JSLU (1.000 orang).

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring yang diikuti 30 orang peserta dari unsur OPD terkait, Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan mitra kerja, sekaligus secara virtual/daring yang diikuti oleh 2.000 peserta yang berada di 50 titik dan diampu oleh 39 LKS-LU. Puncak Peringatan HLUN ke 25 dipilih sebagai momen yang tepat untuk mengawali serangkaian kegiatan-kegiatan berikutnya dalam rangka sosialisasi Perda Lansia.

Ditulis : Sapto Parjono (Penyuluh Sosial Madya)

161920cookie-checkPERINGATI HLUN ke-25, DISSOS DIY SOSIALISASIKAN PERDA BARU TENTANG KESEJAHTERAAN LANSIA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 27 = 35