SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Penyelesaian Masalah Kemiskinan Tidak Bisa Ditunda, PKH Mutlak Dilaksanakan

(Last Updated On: 9 January 2013)

Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM

YOGYAKARTA (30/11/2012)

portal.jogjaprov.go.id – Progran Keluarga Harapan (PKH) harus dan mutlak dilaksanakan,karena penyelesaian masalah kemiskinan tidak bisa ditunda. Maka perlu adanya tindakan konstruktif untuk menekan kemiskinan.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM, ketika membuka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Jumat (30/11).

Menurutnya, sumber kemiskinan dikarenakan tidak adanya biaya untuk pendidikan. Untuk itu kemiskinan generatif harus diputus dengan PKH.

“Kemiskinan generatif harus kita putus dengan PKH, ini mutlak dilaksanakan,” terang Untung.

Komitmen Pemerintah DIY untuk memutus mata rantai maupun lingkaran kemiskinan lanjutnya, dibuktikan dengan anggaran DIPA 2012. Bahkan DIY merupakan salah satu provinsi yang cukup bagus melaksanakan PKH. Pemerintah DIY mentargetkan tahun 2014 mendatang sebanyak 19.485 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) akan terentaskan melalui PKH.

“Saya berharap PKH bisa menjadi tulang punggung untuk memutus mata rantai dan lingkaran kemiskinan itu. Mari kita warnai Keistimewaan DIY dengan penurunan masalah sosial yang bisa membuat dis harmoni,” ajak Untung.

Ditambahkan, jumlah RSTM di DIY terbanyak terdapat di Kabupaten Gunungkidul yaitu mencapai di atas 9 ribu RSTM. Sedang anggaran yang digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui PKH mencapai Rp 8 milyar setiap tahunnya..
“Total anggaran untuk PKH bagi 4 kabupaten 1 kota di DIY mencapai sekitar Rp 30 milyar. Semakin banyak RSTM maka anggaran PKH akan semakin besar,” tegasnya.

Direktur Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, MSc.PHd, mengemukakan, bantuan untuk masyarakat miskin di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan bantuan untuk segelintir orang kaya. Bantuan untuk 1,5 juta orang miskin melalui PKH hanya berkisar Rp. 2 trilyun setiap tahunnya.

“Bayangkan bantuan BLBI mencapai Rp. 16 trilyun. Bantuan untuk Bank Century mencapai Rp. 7 trilyun, bantuan itu hanya untuk segelintir orang kaya. Coba uang sebanyak itu jika untuk membantu orang miskin, saya yakin jutaan rakyat miskin terentaskan,”sindir Edi.
Sementara Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial, Dinas Sosial DIY, Woro Sulistyoningsih, mengatakan, PKH berfungsi untuk menjembatani masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, untuk mendapatkan bantuan dari kementerian terkait.
“Seperti bantuan pendidikan maka nantinya program PKH pendidikan akan diambilkan dana dari Kementerian Pendidikan. Dan untuk PKH kesehatan maka anggaran akan diambilkan dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Ditambahkan Woro, bantuan melalui program PKH tidak terkendala dengan Permendagri No. 32, pasalnya dana tersebut langsung diberikan dari kementerian terkait sesuai RTSM yang berhak melalui Kantor Pos.

“Jadi bantuan PKH ini tidak terganggu dengan adanya permendagri tentang bantuan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi, didampingi Direktur Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Edi Suharto, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, dan dari unsur Jamsostek, secara simbolis menyerahkan bantuan sebesar Rp. 15 juta kepada 9 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH berprestasi, dan menyerahkan santuan dari Jamostek senilai Rp. 21 juta kepada salah satu anggota KUBE PKH yang meninggal dunia. (rsd)

12140cookie-checkPenyelesaian Masalah Kemiskinan Tidak Bisa Ditunda, PKH Mutlak Dilaksanakan

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 2 = 1