SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PENCAIRAN BANTUAN MODAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF KLIEN KTK PM

(Last Updated On: 23 September 2014)

2aBantul, (03/09/2014). Sebanyak 50 orang Korban Tindak Kekerasan dan eks Pekerja Migran tahun 2014 di Kabupaten Bantul menerima bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif dari Kementerian Sosial R.I.

Pagi itu suasana Bank BRI cabang Bantul sedikit lebih ramai. Bukan karen ada demo atau kerusuhan, tetapi dipenuhi oleh wajah-wajah penuh semangat yang sedang antri dengan tertib menunggu panggilan teller. Mereka adalah para Korban Tindak Kekerasan dan eks Pekerja Migran Bermasalah yang sedang mencairkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif tahun 2014.

Tampak diantara mereka pendamping kegiatan, Ferry Nur Rahmawati turut sibuk melayani klien dampingannya. Sesekali dia memanggil dengan nada tinggi karena riuhnya suasana pencairan bantuan tersebut, tapi tidak nampak kelelahan karena semangat penggabdiannya sebagai pendamping. Ferry ini adalah salah satu pendamping terpilih hasil rekruitmen ketat yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial R.I.

qwwInformasi dari Kepala Seksi Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Dinas Sosial D.I.Y, Budhi Wibowo, bahwa tahun 2014, di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kucuran bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif kepada 100 orang. Jumlah bantuan masing-masing peserta sebesar Rp.3.000.000,- diberikan dengan mekanisme transfer ke rekening yang telah dibuat pada waktu mengikuti bimbingan. Artinya di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini dikucurkan bantuan sebesar Rp.300.000.000,- bersumber dari anggaran Kementerian Sosial R.I. dan proses pendukungnya dari dana dekonsentrasi yang dikelola oleh Dinas Sosial D.I.Y.

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha, klien harus memenuhi persyaratan antara lain : menjadi Korban Tindak Kekerasan dan atau Pekerja Migran yang bermasalah. Diutamakan bagi mereka yang mengalami kekerasan fisik, seksual atau fisik dan seksual. Masih berusia produktif, berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta, berasal dari keluarga tidak mampu. Peristiwa kekerasan yang dialami tidak lebih dari 5 tahun yang lalu. Syarat-syarat ini sebagai upaya untuk menekan kelalaian berupa kesalahan dalam penentuan calon penerima.

18990cookie-checkPENCAIRAN BANTUAN MODAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF KLIEN KTK PM

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 2 + = 3