SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PEMBUKAAN DAN PENINJAUAN PEREKAMAN E-KTP KEPADA PPKS BINA LARAS BALAI RSBKL

(Last Updated On: 25 April 2022)

Sleman – Kamis, 30 September 2021, sejumlah 30 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL)  melakukan perekaman E-KTP di ruang Aula Bina Laras Purwomartani. Acara ini diselenggarakan berkat dukungan dari Dinas Sosial DIY serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.

Acara ini diselenggarakan berkat dukungan Dinas Sosial DIY dan Pemkab Sleman khususnya Dinas Dukcapil Kab Sleman, dibuka oleh Kepala Balai RSBKL Hinukoro Aji, S.H . Acara peremakaman E-KTP dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H, M.Si beserta jajaran, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, S.E beserta jajaran dan Kepala Disdukcapil Sleman, Drs. Susmiarto, M.M beserta jajaran. Didampingi oleh Kepala Balai RSBKL Hinukoro Aji, S.H beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial DIY, Ibu Endang Patmintarsih mengatakan kegiatan ini dilakukan agar PPKS sebagai binaan Dinsos DIY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang nantinya akan digunakan dalam administrasi kependudukan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial tepat sasaran dan tepat manfaat. Dinas Sosial DIY telah mendata PPKS yang belum memiliki NIK. Sampai saat ini, yang sudah melakukan perekaman dari Disdukcapil Bantul yaitu Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) dan Balai Pelayanan Tresna Werdha (BPSTW) unit Budi Luhur Kasongan. Kegiatan selanjutnya diharapkan dapat terpenuhi semua PPKS yang ada di lingkup Dinas Sosial DIY. Dalam waktu dekat menyusur Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL), Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BRSPA) dan Balai Pelayanan Tresna Werdha (BPSTW) Pakem.

Proses perekaman E-KTP kepada PPKS

Kepala Balai RSBKL, Bapak Hinukoro Aji mengungkapkan dari 250 total warga binaan. Sebanyak 142 orang belum memiliki NIK. Sehingga mereka selama ini tidak mendapatkan akses bantuan sosial. Mereka hanya ditopang untuk pengobatan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). NIK juga bertujuan untuk memperlancar kegiatan vaksinasi PPKS di Balai RSBKL.

Pelaksanaan perekaman E-KTP ini dilaksanakan secara bertahap. Satu hari dibagi 3 kloter dengan masing-masing kloter berisi 10 PPKS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati mengingat PPKS Balai RSBKL memiliki latar belakang Orang Dengan Gangguan Jiwa. Protokol kesehatan kesehatan juga diperhatikan dalam kegiatan ini.

Harapan kami, kerjasama dan kegiatan ini dapat berkesinambungan serta menjadi contoh Balai-Balai lain dilingkup Dinas Sosial DIY, dikarenakan masih banyak PPKS yang belum teradministrasi sebagai warga negara.
Data kependudukan diperlukan sebagai dasar administrasi untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

281190cookie-checkPEMBUKAAN DAN PENINJAUAN PEREKAMAN E-KTP KEPADA PPKS BINA LARAS BALAI RSBKL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 57 − = 54