SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL

(Last Updated On: 21 April 2021)

Yogyakarta, 16 April 2020 Dinas Sosial DIY menyelenggarakan rapat pembinaan kepada seluruh pejabat fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial DIY. Jumlah keseluruhan pekerja sosial adalah 31 orang yang bertugas di 6 Balai UPTD Dinas Sosial. Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas dan dihadiri oleh Suyarno, S.Sos, MA Sekretaris Dinas dan Budhi Wibowo, AKS, M.Si Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial. Endang Patmintarsih, SH, M.Si selaku kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan “Semangat puasa diharapkan pekerja sosial terus dapat menunjukkan pelayanan terbaiknya. Bekerja saat ini sudah berbeda dengan cara kerja pegawai di masa sebelumnya. Saat ini bekerja sudah menggunakan regulasi, perencanaan harus mengandung unsur inovasi. Anggaran Pemda DIY yang terbatas tetapi kita harus mewujudkan harapan besar dengan sinergitas, dan integritas agar pegawai dapat menyelesaikan beberapa jenis permasalahan.” Perencaan dalam berkerja untuk saat ini memang sangat membutuhkan inovasi, sehingga perlu dokumen pendukung untuk mendukung perencanaan kegiatan. Pekerja sosial wajib untuk merancang inovasi kegiatan karena hal ini sudah tertuang dalam buku pedoman dan peraturan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 10/HUK/2007 tentang Pembinaan Teknis jabatan Fungsional Pekerja Sosial. Di dalamnya dijabarkan bahwa pekerja sosial pada tingkatan madya khususnya, memiliki ketugasan untuk melakukan pengembangan model pelayanan kesejahteraan sosial. Harapan kedepan pekerja sosial terus meningkatkan inovasi pelayanan kesejahteraan sosial untuk semangat melayani dan mrantasi. Pos Kutipan (Penulis : Vita Hanun_Pekerja Sosial Pertama)

95000cookie-checkPEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 4 + 6 =