OPEN THE GATE, IMPLEMENTASI REHABILITASI SOSIAL DALAM BALAI/PANTI YANG TERBUKA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS PSIKOSOSIAL/MENTAL
Dalam rangka peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023, dan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, telah diselenggarakan Seminar Nasional Multi Pemangku Kepentingan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum) Yogyakarta, mengangkat tema tentang Peran dan Kontribusi para Pihak dalam Menciptakan Lingkungan yang Mendukung untuk Pemenuhan Hak dan Pelindungan Penyandang Disabilitas Psikososial dari Kekerasan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih SH, M.Si hadir sebagai salah satu Narasumber pada Sesi Panel I yang fokus membahas tentang Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam pemenuhan hak disabilitas dan perlindungan dari kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial/ Mental di Indonesia.
Kepala Dinas Sosial menyampaikan tentang Balai Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Psikososial/ Mental, persiapan menuju balai rehabilitasi yang terbuka.
Dalam hal ini, Open The Gate – inovasi yang dilaksanakan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (Balai RSBKL) olen Pusat Rehabiliatasi Yakkum berkolaborasi dengan Dinas Sosial DIY, ditekankan sebagai contoh implementasi rehabilitasi sosial dalam Balai/Panti yang terbuka bagi Penyandang Disabilitas Psikososial/ Mental.
Open The Gate dilatarbelakangi oleh terbatasnya sosialisasi, interaksi dan aktivitas Penyandang Disabilitas Psikososial/Mental di luar lingkungan panti/balai, serta masih adanya stigma dan diskriminasi yang cukup kuat oleh masyarakat, bahkan oleh penyelenggara layanan
Open The Gate lahir untuk menghadirkan layanan dalam balai/ panti yang bersih dari segala bentuk kekerasan, dan deinstitusionalisasi balai/ panti yang pada akhirnya menjadikan balai/ panti sebagai alternatif terakhir dalam penyelenggaraan réhabilitai sosial Penyandang Disabilitas Psikososial/ Mental. Selain itu, Open The Gate menjadi upaya dalam penghapusan stigma dan diskriminasi melalui perubahan sistem pelayanan rehabilitasi sosial berbasis panti/balai yang terbuka.
Pelaksanaan Open The Gate di Balai RSBKL berdampak terhadap peningkatan kapasitas SDM penyelenggara layanan Penyandang Disabilitas Psikososial/Mental, peningkatan kapasitas keluarga sebagai support system utama, terbukanya kolaborasi dan kesempatan kerja dalam peningkatan ekonomi meraka, serta kesiapan Penyandang Disabilitas Psikososial/ Mental untuk kembali diterima di tengah mayarakat. Open The Gate di Balai RSBKL menjadi percontohan dalam melayani Penyandang Disabilitas Psikososial/Mental berbasis Balai/ Panti yang lebih terbuka.
Dalam closing statement, Kepala Dinas Sosial mengajak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi. Praktik baik yang sudah dilaksanakan Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat menjadi role model untuk penyelenggaraan pelayanan penyandang disabilitas di daerah lainnya. (Des)