LAKIP Dinsps DIY 2014
Laporan Akuntabilitas Kinerja adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawababan kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi yang disusun berdasarkan Inpres Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
LAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja dinas. Laporan ini memuat rencana pembangunan, tingkat capaian, serta realisasi indikator dari sasaran yang terdapat dalam Renstra Dinas Sosial DIY tahun 2012-2017 dalam mengukur capaian sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra Dinas Sosial DIY
Diharapkan LAKIP ini dapat mendiskripsikan tugas dan fungsi yang dilakukan Dinas Sosial DIY yang berupa pencapaian program dan kegiatan tahun anggaran 2014 yang mengacu pada kebijakan umum anggaran, strategis prioritas, rencana kerja tahunan dan penetapan kinerja tahun 2014 yang telah ditetapkan.
LAKIP tahun 2014 ini merupakan hasil asistensi dan bimbingan Biro Organisasi Setda DIY yang hasilnya telah dikonsultasikan ke Inspektorat DIY dan Bappeda DIY sehingga diharapkan menghasilkan perhitungan indikator yang sesuai.
Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan LAKIP ini. Kami menyadari bahwa dalam menyajikan LAKIP ini masih ada kekurangannya, tetapi kami berharap agar LAKIP ini dapat memberikan informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan sekaligus sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dinas Sosial DIY pada tahun 2014.