KEGIATAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH (UGB) TETAP BERJALAN SESUAI PROTOKOL KESEHATAN


(Yogyakarta) – Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 tetap berpartisipasi dalam kegiatan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sepanjang bulan Juni sampai dengan Juli 2021 ada sebanyak 10 kegiatan UGB yang terdiri dari :
- PT. Bank BPD DIY,
- PT. BPR Danagung Ramulti,
- Yayasan Perbarindo D. I. Yogyakarta,
- Perumda BPR Bank Kulon Progo,
- PT. Aishaderm Najma Indonesia,
- PT. Sera Food Indonesia,
- PT. Bank BRI Cabang Bantul,
- PT. Bank BRI Cabang Katamso Yogyakarta,
- PT. Bank BRI Cabang Yogyakarta Adisucipto,
- PT. Bank BRI Cabang Sleman.
UGB PT. Bank BRI Cabang Katamso Yogyakarta UGB PT. BPR Danagung Ramulti UGB PT. Aishaderm Najma Indonesia UGB PT. Sera Food Indonesia
Kegiatan UGB tersebut dilaksanakan sesuai dengan persetujuan izin dari Satgas Covid-19 setempat. Selain itu undangan yang hadir pada undian tersebut telah dibatasi, yaitu hanya perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Notaris, Kepolisian, perwakilan nasabah/peserta undian, dan dari pihak penyelenggara.
Undian Gratis Berhadiah (UGB) adalah suatu undian yang diselenggarakan secara cuma – cuma dan digabungkan atau dikaitkan dengan perbuatan lain (promosi produk barang/jasa). Dalam pelaksanaan UGB, Dinas Sosial DIY bertugas melakukan penyegelan dan menjadi saksi pada saat penentuan pemenang atau pengundian dilaksanakan.