KEGIATAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH (UGB) TETAP BERJALAN SESUAI PROTOKOL KESEHATAN
(Yogyakarta) – Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 tetap berpartisipasi dalam kegiatan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sepanjang bulan Juni sampai dengan Juli 2021 ada sebanyak 10 kegiatan UGB yang terdiri dari :
- PT. Bank BPD DIY,
- PT. BPR Danagung Ramulti,
- Yayasan Perbarindo D. I. Yogyakarta,
- Perumda BPR Bank Kulon Progo,
- PT. Aishaderm Najma Indonesia,
- PT. Sera Food Indonesia,
- PT. Bank BRI Cabang Bantul,
- PT. Bank BRI Cabang Katamso Yogyakarta,
- PT. Bank BRI Cabang Yogyakarta Adisucipto,
- PT. Bank BRI Cabang Sleman.
Kegiatan UGB tersebut dilaksanakan sesuai dengan persetujuan izin dari Satgas Covid-19 setempat. Selain itu undangan yang hadir pada undian tersebut telah dibatasi, yaitu hanya perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Notaris, Kepolisian, perwakilan nasabah/peserta undian, dan dari pihak penyelenggara.
Undian Gratis Berhadiah (UGB) adalah suatu undian yang diselenggarakan secara cuma – cuma dan digabungkan atau dikaitkan dengan perbuatan lain (promosi produk barang/jasa). Dalam pelaksanaan UGB, Dinas Sosial DIY bertugas melakukan penyegelan dan menjadi saksi pada saat penentuan pemenang atau pengundian dilaksanakan.