Kadinsos DIY Lepas 60 Klien PRTPC Pundong
BANTUL – Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Drs. Sulistiyo, SH, CN, M.Si,Senin (4/1/2), melepas 60 orang warga binaan sosial PRTPC Pundong yang telah selesai mengikuti bimbingan dan pelatihan ketrampilan sesuai kurikulum dan persyaratan lain yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi DIY bertempat di Aula Pusat Rehabilitasi Terpadu Penyandang Cacat (PRTPC), Pundong, Bantul.
Turut hadir pada acara tersebut, antara lain dari Dinas Dikpora DIY, Dinas Nakertran DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial Kabupaten Bantul serta segenap tamu undangan.
Menurut laporan Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial, Drs. Y. Sudanasrini, selaku penyelenggara kegiatan, bimbingan dan pelatihan ketrampilan yang dilaksanakan di PRTPC Pundong ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli s/d 31 Desember 2006 dan diikuti oleh 120 orang peserta yang merupakan para penyandang cacat fisik dan rungu wicara. Jenis ketrampilan yang dipelajari terdiri darib 6 bidang, yaitu : kerajinan kulit, kerajinan perak, design grafis, komputer, menjahit dan elektronika. Sebagaimana dilaporkan oleh Sudanasrini, dari 120 orang peserta pelatihan, 60 orang diantaranya dinyatakan telah menyelesaikan persyaratan sesuai kurikulum yang ditetapkan. Adapun perinciannya sebagai berikut : ketrampilan jahit 13 orang, kerajinan perak 6 orang, design grafis 12 orang, komputer 11 orang, menjahit 9 orang, dan elektronika 9 orang.
Sementara itu dalam sambutan tertulisnya, Kepala Dinas mengatakan bahwa pembangunan sub sektor kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya usaha peningkatan kesejahteraan social bagi penyandang cacat merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dimana melalui usaha ini diharapkan tidak seorangpun warga ngara termasuk penyandang cacat tertinggal dan tidak terjangakau oleh proses pembangunan. enyandang cacat secara induvidu pada hakekatnya mempunyai potensi yang dapat ditingkatkan, dikembangkan,dan disempurnakan agar dapat memperoleh hasil yang maksimal baik secara kualitatif maupun kuantitaif. Untuk itulah, menurut Kepala Dinas, diperlukan adanya suatu kebijakan penanganan penyandang cacat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.
Dikatakan Kepala Dinas bahwa PRTPC Pundong merupakan salah satu bentuk pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi ndang cacat yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap capaian program pembangunan di bidang kesejahteraan sosial khususnya penyandang cacat. (Spt).