SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Kadinas : Askesos bisa Dilaksanakan oleh Lembaga/Yasasan selain Orsos

(Last Updated On: 7 January 2013)


Yogyakarta – Askesos merupakan sistem perlindungan bagi masyarakat pekerja mandiri dan pekerja sektor informal dalam bentuk jaminan pengganti pendapatan keluarga, yang disebabkan pekerja atau tertanggung mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan akibat sakit, kecelakaan atau meninggal dunia.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Titik dari Direktorat Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos RI pada petemuan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Berbasis Kelembagaan dan Komunitas, Senin (9/8), di R. Aula Dinsos DIY, Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta. Acara ini selain dihadiri oleh Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota serta beberapa instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY, juga dari Anggota Komisi D DPRD Provinsi DIY, Erwin Nizar.
Dengan adanya Askesos diharapkan dapat mempertahankan stabilitas pendapatan warga, sekaligus mencegah terjadinya kemiskinan khususnya di kalangan pekerja mandiri atau pekerja sektor informal. Para pekerja mandiri atau pekerja di sektor informal sebagaimana dimaksud antara lain terdiri dari buruh tani, tukang ojek/becak, nelayan, pedagang kecil, pembantu rumah tangga, tukan kebun, dan lain-lain. Adapan persyaratan sebagai peserta Askesos disamping dia seorang pencari nafkah utama keluarga berprofesi sebagai pekerja mandiri atau pekerja sektor informal, juga dengan beberapa persyaratan lain, yakni berpenghasilan minimal Rp. 300.000,- per bulan, usia 21-60 tahun atau sudah menikah, serta memiliki identitas diri yang sah.

Menurut Titik, ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya Askesos, antara lain : (1) sebagai pengganti pendapatan keluarga apabila peserta mengalami resiko atau musibah akibat sakit, kecelakaan dan meninggal dunia; (2) sebagai tabungan sesuai dengan jumlah premi (iuran) yang dibayarkan; (3) mempertahankan pendapatan apabila pencari nafkah utama mengalami musibah; serta (4) mendorong pola hidup hemat dan membiasakan menabung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DY, Drs. Sulistiyo, SH, CN, M.Si dalam sambutannya berharap bahwa ke depan penyelenggaraan Askesos di wilayah Provinsi DIY tidak harus dilakukan oleh Orsos saja, namun bisa dilaksanakaan oleh semua lembaga/yayasan yang sudah diakui mampu menggerakkan masyarakat dalam penyelenggaraan usaha-usaha kesejahteraan sosial, misalnya : Karang Taruna, WKSBM, LKM, dan sebagainya. Hingga saat ini pembentukan Askesos di wilayah Provinsi DIY baru 10 Orsos yang tesebar di 5 Kabupaten/Kota. Program/kegiatan Askesos Tahun Anggaran 2010 mendatang didukung baik melalui Dana APBN mupun APBD Provinsi. (Spt).

10370cookie-checkKadinas : Askesos bisa Dilaksanakan oleh Lembaga/Yasasan selain Orsos

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 29 − 24 =