PELAYANAN PENGADUAN
Persyaratan Pelayanan
- Mengisi Buku Tamu / Formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
Produk Pelayanan
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Prosedur Pelayanan
Jangka Waktu Penyelesaian
Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pengadu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan. Petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja.
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
- Datang langsung ke Desk Layanan Informasi, dengan alamat Jalan Janti Banguntapan Bantul Yogyakarta.
- Kotak Pengaduan
- Melalui fax: 0274 – 514932
- Media Sosial Instagram: @dinassosialdiy
- Melalui email dengan alamat : dissos@jogjaprov.go.id ( diharapkan menyampaikan identitas dan jenis pengajuan dengan jelas )
- SP4N Lapor : lapor.go.id
e-lapor Pemda DIY : (https://lapor.jogjaprov.go.id/)
- Layanan Pengaduan Dissos DIY: Formulir Online
Memiliki masalah dengan pelayanan Pengaduan ?
Bantu kami dengan mengisi survey kepuasan pelayanan Dinas Sosial DIY di link dibawah sehingga kami dapat semakin meningkatkan pelayanan kami