SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Forkom LKS LU DIY Akan Dampingi Lansia Pengungsi Merapi

(Last Updated On: 16 December 2020)

Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Daerah Istimewa Yogyakarta (Forkom LKS LU DIY) akan melakukan pendampingan lansia pengungsi Merapi di kompleks Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forkom LKS LU DIY dan pemaparan hasil survei yang berlangsung di Yayasan Madania, Banguntapan, Bantul pada Kamis (3/12).


Adapun program pendampingan lansia akan berlangsung dua kali seminggu di hari Rabu dan Sabtu. Nantinya ada program berupa senang-senang, olahraga, dan spiritual. Program senang-senang berupa nyanyi bersama, permainan-permainan, dan lainnya. Untuk olahraga akan ada senam dan outbond kecil. Sementara untuk program religius akan berupa pengajian. “Tidak hanya cukup sehat jasmani, tapi juga rohani,” kata Ketua LKS LU DIY Suyanta.
Program pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari survei lokasi yang dilakukan dua hari sebelumnya. Menurut Suyanta, belum banyak hiburan yang didapatkan oleh kelompok lansia yang berjumlah 76 orang di pengungsian. Sementara hiburan untuk anak sudah sangat banyak, bahkan sampai overload.
Kegiatan untuk lansia sampai saat ini baru ada dua kali berupa keroncong dan campursari. “Senang sekali (para lansia) saat ada hiburan dua kali itu, bahkan ada yang berani maju untuk bernyanyi,” kata Suyanta.
Program ini untuk menghilangkan kejenuhan lansia selama berada di pengungsian. “Bagi lansia yang paling penting itu diajak ngomong. Ditemani duduk lah sederhananya,” kata Suyanto.
Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Perlindungan Lanjut Usia Dinas Sosial DIY, Mulyanta, menyambut haik hal ini. Selain membutuhkan pasokan makanan dan tempat bernaung, para lansia di pengungsian juga membutuhkan pendampingan psikososial. Terlebih belum ada kepastian kapan keadaan akan kembali pulih. “Merapi punya karakter khusus, tidak langsung selesai, waktunya tidak menentu. Belum bisa diprediksi kapan selesai,” kata Mulyanta.
Selain sebagai wadah merancang program pendampingan lansia, Forkom LKS LU DIY juga hadir untuk saling mendukung. Mulyanta berharap ke depannya Forkom LKS LU di DIY memiliki badan hukum. “Paling tidak Forkom LKS LU bisa mendapat Surat Keputusan Gubernur. Nantinya Forkom LKS LU tidak hanya ada namun juga dibutuhkan,” kata Mulyanta.
Payung hukum LKS menjadi penting lantaran program atau bantuan dari kementerian ataupun provinsi hanya bisa melalui lembaga, tidak bisa langsung kepada target penerima. Selain itu, adanya LKS juga merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka membahagiakan dan mensejahterakan lansia. “Lansia akan lebih senang apabila dilayani oleh keluarganya. Keluarga dalam hal ini ya LKS itu. Agar nantinya membuat kegiatan seperti panti tapi di rumah masing-masing,” kata Mulyanta.
Sampai saat ini telah ada 41 LKS LU di DIY. Jumlah ini masih tergolong kecil apabila merujuk pada 78 kapanewon/kematrean, 46 Kelurahan dan 392 kalurahan. Dari 41 LKS yang ada, baru empat di antaranya yang terakreditasi.
“Kita ingin semua desa ada LKS. Kita akui dan pahami, lansia di setiap desa ada, dan tidak semua lansia di masa tua bahagia dan sejahtera,” kata Mulyanta. (Sirojul Khafid)

83170cookie-checkForkom LKS LU DIY Akan Dampingi Lansia Pengungsi Merapi

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 4 + = 9