SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

FOCUS GROUP DISCUSION PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) DALAM RANGKA PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

(Last Updated On: 16 November 2018)

FGD penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 bertempat di Aula Dinas Sosial D.I. Yogyakarta. FGD dilaksanakan berdasarkan usulan dan inisiatif dari Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini sesuai dengan salah satu ketugasan dari komite yaitu  memberikan usulan, pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah kabupaten/kota, DPRD da DPRD Kabupaten/Kota dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas (Perda No. 4 tahun 2012, Ps. 98 ay. (2) huruf a).

Dalam FGD tersebut diundang adalah unsur perencana program/kegiatan dari 16 SKPD Pemda D.I. Yogyakarta yang termandatkan dalam perda no. 4 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, namun hanya beberapa SKPD  yang hadir dalam pertemuan tersebut disamping pekerja Sosial fungsional Dinas Sosial D.I. Yogyakarta dan Anggota Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tujuan dari dilaksanakan FGD adalah mendorong SKPD yang termandatkan dalam perda agar bisa lebih efektif dan optimal dalam mengimplementasikan amanat perda dengan menyusun suatu perencanaan program/kegiatan maupun penganggaran yang responsif terhadap penyandang disabilitas.

Bertindak selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepa Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial D.I. Yogyakarta dan, ketua komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Bpk. Setiya Adi Purwanto. (*)

39940cookie-checkFOCUS GROUP DISCUSION PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH (RAD) DALAM RANGKA PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 64 − = 63