Dissos DIY Terapkan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Gepeng


Penanganan gelandangan maupun pengemis (Gepeng) yang dilakukan oleh Camp Assessment Dinas Sosial DIY disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Pasalnya saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban NAPZA, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang, Bidang Rehabilitasi Sosial Dissos DIY, Widiyanto, mengatakan siapa saja yang masuk ke Camp Assessment baik gelandangan maupun pengemis diwajibkan untuk mengikuti rapid test. “Setelah koordinasi oleh sejumlah OPD [organisasi perangkat daerah], kami menambahkan standar operasional prosedur [SOP] yang diterapkan di Camp Assessment. Baik dari rujukan Satpol-PP DIY maupun rujukan dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota harus di rapid test terlebih dahulu dengan hasil nonreaktif,” ujar Widiyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (5/11).

Selain itu, Camp Assessment yang berlokasi di Brontokusuman, Mergangsan, Yogjakarta dan di Pandes, Panggungharjo, Sewon, Bantul dengan kapasitas sebanyak 160 ( seratus enam puluh) orang tersebut juga telah menyiapkan infrastruktur pendukung protokol pencegahan penularan Covid-19. “Kita berusaha dalam memberikan pelayanan kepada gelandangan dan pengemis untuk menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah diamanatkan oleh pemerintah,” ujar Widi. Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap hilangnya pekerjaan yang dialami oleh sejumlah orang tersebut juga berpengaruh terhadap keberadaan komunitas Gepeng yang ada di jalanan. Dari data yang ada, terjadi lonjakan masyarakat yang cukup signifikan yang terjadi di Camp Assessment.
“Pada titik nadir itu pernah mencapai 204 orang dalam satu hari. Kami tetap melaksanakan upaya rehabilitasi. Penanganannya kan kita terima dulu, assessment, Kalau ada informasi mengenai keberadaan keluarganya akan kami lakukan tracing untuk menemukan keluarganya,” dan kemudian dibahas kasusnya (Case Conference) ujar Widi. Tidak hanya melakukan upaya rehabilitasi, Widi menegaskan bahwa Gepeng yang ditampung di Camp Assessment nantinya diberikan sejumlah pembinaan dan bimbingan. Bahkan, jika memang warga Camp Assessment sudah memiliki motivasi bekerja dan keterampilan tertentu, pihaknya juga akan menyalurkannya ke lapangan pekerjaan tertentu. “Bahkan ada juga yang kami ikutkan bekerja. Ada beberapa warga Camp Assessment yang dipekerjakan di pengolahan sampah. Bisa dirujuk ke balai lain yang ada di bawah Dissos DIY, maupun Kemensos serta Lembaga Kesejahteraan Sosial kata Widi.
(Hafit Yudi Suprobo Harian Jogja)
Tulisan ini telah dimuat dalam Harian Jogja 6 November 2020