SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

BALAI RSPA PERLUAS JEJARING  DENGAN PEMERINTAH KELURAHAN DI SLEMAN

Sesi diskusi menghasilkan komitmen dalam penanganan masalah sossial anak.

(Last Updated On: 13 March 2023)

Rabu, 8 Maret 2023 bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (Balai RSPA), Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak Sleman diselenggarakan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Sleman.

Setidaknya 20 perwakilan dari 86 Kelurahan di Kabupaten Sleman hadir dan berkontribusi dalam pertemuan ini.

Penanganan masalah sosial anak tentunya tidak dapat ditangani sendiri oleh Balai RSPA, dalam prosesnya, dibutuhkan kerjasama dan dukungan, termasuk dari pemerintah desa atau kelurahan” demikian dijelaskan oleh Kepala Balai RSPA, Suparmin, MPSSp.

Harapannya;  organisasi, kelompok dan kader-kader yang telah terbentuk di desa-desa dapat berperan aktif dalam penanganan masalah sosial anak dan keluarga sehingga makin banyak permasalahan yang dapat ditangani” lanjutnya.

Pemerintah kelurahan dengan segenap perangkatnya diharapkan dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap munculnya permasalahan keluarga yang berdampak pada munculnya permasalahan anak. Kegiatan tersebut dapat berupa sosialisasi, kampanye atau motivasi kepada warga masyarakat untuk menjaga keutuhan keluarga melalui berbagai program dan pertemuan yang ada di masyarakat misalnya pertemuan dasawisma, pertemuan PKK, pertemuan warga, pengajian dan pertemuan lainnya yang telah ada di masyarakat.

Pemerintah kelurahan juga diharapkan ikut proaktif dalam penanganan permasalahan keluarga yang anaknya Menjadi anak asuh balai RSPA. Karena, apabila hanya anak yang ditangani BRSPA tetapi keluarganya tidak ditangani oleh pemerintah desa dan stakeholder lainnya, maka anak tidak segera dapat dikembalikan dalam pangkuan keluarga. Tempat terbaik bagi anak adalah keluarga. Balai RSPA adalah alternatif terakhir apabila tidak ada keluarga atau keluarga besarnya yang dapat mengasuh anak,

Pertemuan koordinasi ini juga untuk menguatkan komitmen Balai RSPA dan Pemerintah Desa/ kelurahan  dalam upaya penanganan masalah sosial agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang ideal di dalam keluarga atau keluarga pengganti.

Sebagai masukan, perwakilan dari Pemerintah Desa/ kelurahan mengharapkan Balai RSPA dapat hadir dan memberikan informasi di  kelurahan-kelurahan, sehingga semua yang terkait seperti petugas, kader, pamong maupun tokoh masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan pengasuhan dan penanganan permasalahan sosial anak. Mengingat bahwa permasalahan sosial terkait anak ini semakin hari semakin kompleks.

Ludiman, perwakilan dari Pemerintah Kelurahan Margoagung menyatakan bahwa kehadiran Balai RSPA di desa atau kelurahan harapannya dapat menyentuh seluruh pihak terkait. “Dengan adanya sosialisasi dari Balai RSPA, kelurahan, masyarakat dan semua pihak akan lebih merasa handarbeni, bahwa anak-anak yang bermasalah ini juga merupakan anak-anak kita yang harus dibantu agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sebagai generasi penerus bangsa. (Dhs, Jsn, Fer)

374980cookie-checkBALAI RSPA PERLUAS JEJARING  DENGAN PEMERINTAH KELURAHAN DI SLEMAN

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website