SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

BALAI RSPA BERKOMITMEN LINDUNGI HAK DASAR ANAK

(Last Updated On: 17 January 2020)

Yogyakarta (17/01/2020). Berbicara tentang anak, ada ribuan hal yang bisa menjadi topik. Kadang bisa juga berurai air mata, tatkala mencoba mendalami tentang permasalahan yang dihadapi. Dinas Sosial DIY, dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki memberikan pelayanan kepada anak yang kurang beruntung di Balai Rehabilitasi Sosial Perlindungan Anak. Berikut tulisan wartawan Harian Jogja, yang telah diterbitkan Kamis (16/01), sebagai wujud kerjasama melalui Kegiatan Penyuluhan, Edukasi dan Promosi Kesejahteraan Sosial serta Pendataan PMKS dan PSKS, di Seksi Penyuluhan Sosial. Ditulis kembali untuk website Dinas Sosial DIY, sebagai berikut :

Sebagai wujud perlindungan hak anak, termasuk anak terlantar, Dinas Sosial DIY memiliki Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (Balai RSPA), yang menyasar pelayanan pada anak terlantar, balIta terlantar dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Balai RSPA memiliki balai di dua lokasi, yakni di Bimomartani, Ngemplak Sleman dan Kepek, Wonosari, Gunungkidul. Dari kedua lokasi itu, total anak yang ditangani pada Januari 2020 ini sebanyak 100 anak dengan usia balita sampai 18 tahun.

Kepala Balai RSPA, Isnawangsih Anggarani, menjelaskan sejumlah kriteria yang menjadi sasaran Balai RSPA diantaranya anak korban eksplootasi sosiap maupun ekonomi, korban bencana, korban trafiking, korban kekerasan fisik, anak berhadapan dengan hukum, bermasalah dalam pengasuhan, keluarga sangat miskin, gizi buruk dan lainnya.

Meski demikian, Balai RSPA tidak melakukan penjangkauan. Mereka menangani anak yang telah direkomendasikan oleh pemerintah tingkat desa atau instansi sosial lainnya. Maka jumlah anal di Balai RSPA akan selalu berubah setiap bulan, karena ada yang masuk dan ada yang dipulangkan.

Anak dianggap telah siap dipulangkan dengan melohat dua sisi, dari kesiapan si anak dan keluarga yang menerima. “Keluarga tidak harus orang tua, bisa kakel, nenek, pakde dan lainnya. Kalau keluarga belum siap, akan dipindahkan ke lembaga sosial untuk orang dewasa,” ujarnya.

Berbeda dengan lembaga sosial untuk orang dewasa, Balai RSPA memiliki fokus pelayanan pada hak dasar anak, khususnya pada pendidikan formal. Maka semua anak di Balai RSPA dipastikan mengenyam sekolah formal sampai tingkat SMA. “Kami membiayai mulai dari SPP, perlengkapan sekolah, uang saku sampai mengantarnya ke sekolah,” kata dia.

Setelah sekolah, anak-anak akan berkegiatan dibalai diantaranya pendampingan belajar, bimbingan seni musik, bimbingan rohani, olah raga, rekreasi dan lainnya. Berbagai kegiatan ini untuk menjaga psikologis anak-anak agar tetap bisa bermain dan berkreativitas selayaknya anak-anak.

Selain pendidikan formal, pihaknya juga memfasilitasi layanan kesehatan bagi anak, baik fisik maupun mental. Semua anak akan dipantau dan diberi bimbingan psikologis oleh psikolog dari puskesmas. Untuk anak difabel, mereka juga bekerja sama dengan RS Ghrasia, Sleman terkait dengan perawatannya.

Dengan berbagai pelayanan ini, ia berharap dapat mewujudkan terpenuhinya hak anak, yakni hidup, tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi, pendidikan dan keterampilan. “Agar anak dapat tumbuh kembang secara wajar, sehingga mampu menyiapkan diri untuk hidup mandiri dan bertanggungjawab,” ungkapnya. (Adv).

Ditulis kembali oleh : Kasi Penyuluhan Sosial.

70480cookie-checkBALAI RSPA BERKOMITMEN LINDUNGI HAK DASAR ANAK

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 62 − = 60