SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

TENTANG ADOPSI: ASPEK LEGAL MUTLAK DIPERLUKAN

(Last Updated On: 5 August 2014)

usKepala Dinas Sosial DIY, Drs Untung Sukaryadi, MM menekankan, pengangkatan anak tidak semata-mata terfasilitasi pendidikan, kesehatan dan sandang, pangan dan tempat tinggal saja. Tapi juga harus terfasilitasi dalam hal legal aspek atau status.

Legal aspek ini kadang terabaikan oleh sebagian masyarakat, mungkin karena memang kurang tahu untuk pengurusan pengangkatan anak. Apalagi kalau ternyata sudah tahu tapi sengaja melakuukannya “di bawah tangan” dan dengan imbalan tertentu. Itu namanya trafficking atau perdagangan manusia dan sudah masuk kategori pelanggaran hukum.

Kepala Dinas Sosial DIY berharap kepada para pejabat di lapis bawah, seperti dukuh, lurah dan sebagainya untuk lebih berhati-hati bila ada warga yang meminta surat keterangan lahir. Sebab bisa jadi, bayi yang dilaporkannya itu adalah hasil dari jual beli.(*)

18660cookie-checkTENTANG ADOPSI: ASPEK LEGAL MUTLAK DIPERLUKAN

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 2 + 2 =