SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

ARAH KEBIJAKAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI LANJUT USIA DI DIY

(Last Updated On: 5 August 2014)

sulistyoDRS. SULISTYO, SH. CN, Msi Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra dalam sarasehan tentang Arah Kebijakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Lanjut Usia menyebutkan Pemerintah DIY berkepentingan terhadap hasil kajian tersebut sebagai dasar dalam menyusun regulasi terhadap kebijakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia.

Perkembangan penduduk lanjut usia DIY semakin meningkat seiring dengan peningkatan usia harapan hidup. Pada saat ini sekitar 14 % penduduk DIY termasuk kategori lanjut usia (di atas 60 tahun).

Identifikasi masalah lanjut usia yang ditemukan pada saat pengumpulan data menjadi perhatian kita semua untuk lebih mengenali, memahami masalah lanjut usia dan memberi kita kesadaran bahwa persoalan lanjut usia adalah issu kritis yang akan dihadapi DIY pada waktu-waktu yang akan datang.

Kesadaran ini penting untuk kemudian kita suarakan ke dalam arah yang lebih makro, sehingga para pihak juga memiliki kesadaran dan perspektif yang kuat terhadap issu lanjut usia.

Ketuaan dan kemiskinan yang menjadi main issues dalam perumusan masalah lanjut usia menjadi keprihatinan kita bersama, meski itu tidak menganggu kita untuk mencapai usia harapan hidup yang tertinggi di Indonesia.

Issu-issu utama tersebut ternyata menimbulkan berbagai masalah yang dialami lanjut usia di hari-hari kehidupannya, seperti kesakitan kronis, perawatan tubuh yang tidak baik, tidak adanya keluarga yang mengampu dan rasa keterpisahan yang dalam dari kehidupan sosial karena keterbatasan mobilitas.

Kita merasa deskripsi kondisi lanjut usia ini menjadi ‘koco benggolo’ bagi kita semua untuk di hari-hari mendatang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, utamanya kepada para lanjut usia yang kita hargai dan hormati sebagai pinisepuh dan pepunden.

Sebenarnya kita sudah mendapat dukungan sumber daya dari berbagai pihak, Pemerintah Pusat, Pemerntah Kabupaten/kota, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha serta utamanya mitra-mitra di sejumlah organisasi sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Tetapi tampaknya kita masih perlu bekerja lebih keras lagi untuk memperluas jangkauan pelayanan untuk kesejahteraan hidup lanjut usia.

 

18600cookie-checkARAH KEBIJAKAN PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI LANJUT USIA DI DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 8 + 1 =