SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

88 Panti Sosial Akan Terima Bantuan Subsidi Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahun 2008

(Last Updated On: 5 January 2013)

SLEMAN – Untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, persepsi, pengertian dan pemahaman yang jelas tentang Program/Kegiatan Subsidi Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahun 2008 khususnya bagi panti-panti sosial penerima subsidi, Dinas Sosial Provinsi DIY bekerjasama dengan Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Depsos RI menyelengarakan Acara Sosialisasi Subsidi Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahun 2008. Kegiatan ini dilangsungkan di R.Aula Panti Sosial Tresna Werdha Unit Abiyasa, Pakem Sleman, Sabtu (12/7) dengan narasumber dari Dirjen Yanrehsos Depsos RI, BPKP Perwakilan Yogyakarta, dan PT. Pos Persero Cabang Yogyakarta. Peserta yang hadir terdiri dari Kepala-Kepala Panti Sosial penerima subsidi, Instansi Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi DIY serta segenap Kepala Bidang di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DIY.

Berdasarkan laporan Kabid. Bina Program, Dra. Y. Sudanasrini,  pada 2007 lalu panti sosial penerima subsidi tercacat 86 panti, terdiri dari 12 panti milik pemerintah dan 74 panti swasta dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.095 orang. Jumlah alokasi dana tahun 2007 sebanyak Rp. 2.598.252.500,-. Sedangkan untuk tahun ini, jumlah panti sosial penerima subsidi tercacat 88 panti (12 milik pemerintah dan 76 panti swasta, dengan total dana sebanyak Rp. 403.872.500,-. Semua panti penerima subsidi tersebut, menurut Sudanasrini,  merupakan panti sosial yang menyelengarakan kegiatan pengasramaan  dan pembinaan untuk Anak Terlantar, Lanjut Usia, Penyandang Cacat, Tuna Susila dan Korban Penyalahgunaan Napza.

”Apabila dibandingkan dengan data 2007, berarti jumlah penerima manfaat (klien) untuk tahun 2008 ini mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 195 orang”, jelasnya lebih lanjut. Ditambahkan oleh Sudanasrini, bahwa saat ini terdapat 6 panti sosial baru yang menerima subsidi, serta 4 panti sosial yang terpaksa dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan (kinerjanya kurang bagus). Panti-panti sosial yang baru pertama kali akan menerima subsidi ini berlokasi di Sleman 2 panti, Gunungkidul 2 panti, serta Bantul 2 panti.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Dr. Andung Prihadi S, M.Kes menyatakan bahwa program subsidi ini pada dasarnya merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, dimana negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensejahterakan warganegaranya, khususnya yang mengalami keterlantaran. Selain itu, Kepala Dinas juga mengharapkan agar pada tahun-tahun mendatang ada peningkatan program/kegiatan lebih ditingkatkan lagi terutama jumlah coverage-nya, misalnya dari Rp. 2.500,- menjadi Rp. 5.000,-

 (Sumber : Data-TI Dinsos, 12/7/08)

7090cookie-check88 Panti Sosial Akan Terima Bantuan Subsidi Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahun 2008

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 75 − = 66