ZIARAH DI TMPN
Persyaratan Pelayanan
Warga masyarakat luas yang berkunjung untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa para pahlawan/pejuang
Produk Pelayanan
- Layanan informasi
- Layanan sarpras
- Pemandu/Juru Penerang
Prosedur Pelayanan
Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian untuk:
- Ziarah perorangan dapat segera dilaksanakan.
- Ziarah Kelompok/Rombongan setelah surat permohonan di setujui, maka pada hari yang ditentukan dapat segera dilaksanakan.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Datang langsung ke Dinas Sosial DIY
- Kotak pengaduan
- Email : dinsos@jogjaprov.go.id
- website : dinsos.jogjaprov.go.id
- telepon : (0274-514932)
- fax : (0274-587060).