Temu Regional Guna Mewujudkan Kesejahteraan Lansia
Komisi Daerah (Komda) Lansia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Temu Regional ke-2 dengan beberapa perwakilan 5 provinsi di Indonesia pada Kamis (05/09) lalu, di Ruang Rapat Gedung Wisanggeni, Unit 8, Kantor Gubernur Danurejan dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Mengusung tema “Active Ageing”, tujuan digelarnya kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para lanjut usia (Lansia) serta memanfaatkan momentum untuk diskusi dan evaluasi sebaik-baiknya.
Membacakan sambutan Sekda DIY, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyampaikan, dalam rangka mensejahterakan Lansia, Pemerintah Daerah DIY telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang berisikan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.
Di samping itu, juga telah dilaksanakan kebijakan terkait bantuan sosial seumur hidup berupa bahan kebutuhan pokok kepada warga Lansia dhuafa (miskin dan fakir miskin), sumber dana berasal dari APBD, dimana tahap 1 ini (sejak Januari 2024) telah diberikan kepada 8000 lansia. Pemerintah DIY pun sepakat dengan wacana revisi Undang-undang No.13 Tahun 1998 yang sudah kurang relevan dengan kondisi terkini, dan sangat berharap adanya pembentukan kembali Forum Koordinasi Kelanjutusiaan.
Kepala Dinas Sosial DIY menyebutkan bahwa terdapat beberapa program yang akan diusulkan seperti program Layanan Lansia Terintergasi, pekerja lanjut usia, program sekolah lanjut usia, dan penyusunan forum komunikasi (forkom) lanjut usia. Sedangkan yang mulai berjalan adalah program dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dengan membentuk Paduan Suara yang bernama (PS. Maju Sejahtera) yang ditampilkan saat acara berlangsung. (Repost Humas Jogja)